Suara.com - Taliban telah mengumumkan larangan total penggunaan mata uang asing di Afghanistan. Langkah tersebut dipastikan akan menyebabkan gangguan lebih lanjut terhadap ekonomi di Afghanistan.
Mengutip Aljazeera, Rabu (3/11/2021), pengumuman tersebut diunggah pada Selasa (2/11/2021) oleh juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid.
Pengumuman yang mengejutkan tersebut datang beberapa jam setelah serangan senjata dan bom terkoordinasi di rumah sakit militer terbesar Afghanistan di Kabul yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai puluhan lainnya.
“Emirat Islam menginstruksikan semua warga, pemilik toko, pedagang, pengusaha dan masyarakat umum untuk melakukan semua transaksi di Afghanistan dan secara ketat menahan diri dari menggunakan mata uang asing,” kata Taliban dalam pengumuman tersebut.
"Siapa pun yang melanggar perintah ini akan menghadapi tindakan hukum.”
Penggunaan dollar AS tersebar luas di pasar Afghanistan, sementara daerah perbatasan menggunakan mata uang negara tetangga seperti Pakistan untuk perdagangan.
Pemerintah Taliban mendesak untuk melepaskan miliaran dollar cadangan bank sentral ketika negara yang dilanda kekeringan tersebut menghadapi krisis uang tunai, kelaparan massal, dan krisis migrasi baru.
Pemerintah Afghanistan sebelumnya yang didukung Barat telah menaruh miliaran dollar aset di luar negeri dengan Federal Reserve Amerika Serikat dan bank sentral lainnya di Eropa.
Namun setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, Amerika Serikat, Bank Dunia, dan Dana Moneter Internasional (IMF) memutuskan untuk memblokir akses Afghanistan ke aset dan pinjaman lebih dari 9,5 miliar dollar AS.
Baca Juga: Nasib Pria Berpendidikan di Afghanistan, dari Asisten Profesor Jadi Buruh Bangunan
Keputusan tersebut berdampak buruk pada pelayanan kesehatan Afghanistan dan sektor lainnya yang semuanya berjuang untuk melanjutkan operasional di tengah pengurangan bantuan internasional. (Jacinta Aura Maharani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik