Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara daring pada Selasa (26/10/2021). Predikat yang diraih kementerian ini adalah Badan Publik yang Informatif.
Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati menerima penghargaan ini dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, secara simbolis.
Adapun Wakil Presiden, dalam kesempatan ini menyampaikan selamat kepada badan publik yang menerima predikat Informatif. Ia juga berharap, agar para badan publik ini dapat mempertahankan visi untuk menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik.
Wapres pun berpesan kepada KIP untuk berkolaborasi bersama pemerintah serta terus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air.
Ketua KIP, Gede Narayana mengatakan, penganugerahan tersebut diberikan oleh KIP setiap tahun kepada badan publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Ada 3 predikat yang diumumkan dalam kesempatan itu, yakni Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, berterima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas penghargaan yang diterima ini.
“Berkat komitmen dari pimpinan tertinggi hingga para pelaksana, kami berhasil memperoleh penghargaan ini, di mana pada tahun lalu Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Cukup Informatif dan tahun ini berhasil dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi menjadi suatu kebutuhan, melainkan telah menjadi keniscayaan.
“Kementerian ATR/BPN telah bergerak ke arah keterbukaan tersebut dengan membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dibangun secara masif di seluruh unit kerja Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Dengan Teknologi Informasi, Kementerian ATR/BPN Berinovasi di Layanan Publik
Ia memaparkan, saat ini kemajuan teknologi informasi telah memaksa masyarakat untuk beralih dari perilaku konvensional menuju digital. Pandemi Covid-19 saat ini yang memaksa masyarakat untuk masuk ke ekosistem digital.
“Maka dari itu, pada era digital seperti sekarang, masyarakat membutuhkan cara yang lebih mudah, cepat, dan praktis untuk mendapatkan informasi. Demi menjawab kebutuhan tersebut, kami berinovasi dengan menyediakan sistem permohonan informasi online melalui website PPID dengan halaman situs ppid.atrbpn.go.id. Ini upaya kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus datang ke kantor,” terangnya.
Adapun sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi via sosial media dengan tagar #TanyaATRBPN atau juga melalui surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat e-mail di surat@atrbpn.go.id.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan layanan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. Diketahui, seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan juga sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan masyarakat bisa termonitor dengan baik.
Kemudian dalam rangka mewujudkan ekosistem digital dan memberikan kemudahan layanan terbaik bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan inovasi layanan kepada masyarakat secara digital, di mana hal itu pun sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yakni “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”.
Kepala Biro Humas menambahkan, Kementerian ATR/BPN telah berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan berbasis digital dengan menerapkan empat layanan online sejak tahun 2020, yang meliputi Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. Ia menyatakan, inovasi layanan terbaru yang juga kian memudahkan masyarakat, yaitu fitur Loketku di aplikasi SentuhTanahku.
Berita Terkait
-
Wujudkan Reforma Agraria, Pemerintah Terus Membuat Terobosan Kebijakan
-
Sengketa Tanah Banyak Terjadi, ATR/BPN: Kenali Prosedur Jual Beli dengan Tepat
-
Menteri ATR/Kepala BPN Ingatkan Pentingnya Prestasi, Kompetensi, dan Reputasi
-
Reforma Agraria, Ciptakan Penguasaan dan Penggunaan Tanah Berkeadilan
-
Pernah Pimpin Berbagai Kementerian, Sofyan A. Djalil Berupaya Ciptakan SDM Unggul
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo