Suara.com - Perempuan berinisial RA (21), karyawati aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal milik PT Karya Mandiri Trading (KMT) harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat.
Dia bersama atasannya AH (27), yang menjabat sebagai Team Leader ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penagihan hutang disertai ancaman penyebaran identitas nasabah.
Di aplikasi pinjol ilegal, RA menjabat sebagai Desk Collection yang bertugas untuk menagih hutang ke nasabah.
Berdasarkan pengakuannya RA kepada polisi, dia sebenarnya sudah ada niatan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal itu, mengingat gencarnya kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah perusahaan pinjol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, mengatakan ia belum keluar dari pekerjannya karena ingin mendapatkan gaji terlebih dahulu.
"Jadi dia mengharapkan selesai bulan ini, digaji, dia resign," kata Niko di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).
Namun nasib berkata lain, Harapan mendapatkan gaji untuk terakhir kalinya dari PT Karya Mandiri Trading, pupus sudah.
Perbuatannya yang menagih hutang disertai ancaman penyebaran identitas pribadi keburu diendus kepolisian setelah diadukan salah satu nasabahnya bernama Morin.
"Memang pada intinya dia ketakutan, tapi kami melakukan penangkapan itu belum akhir bulan," kata Niko.
Baca Juga: Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol
Jelas Niko, RA ditangkap Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di Tangerang Selatan, Banten pada 26 Oktober 2021 lalu.
Menjadi penagih hutang di aplikasi pinjol Uang Hits, RA digaji sekitar Rp 4 juta. Gaji itu belum termasuk bonus jika dia berhasil menagih hutang dari nasabah sebelum jatuh tempo. Dari pengakuannya, dia sudah bekerja di perusahaan ini sejak Mei 2021. Dalam sehari dia bisa melakukan penagihan sebanyak 10 nasabah.
Adapun beberapa contoh pesan ancaman yang dikirimkan RA dan AH itu di antaranya:
"INI GUE SEBAR DATA LO SEKARANG. KAMI PANTAU JAM 1 SIANG INI ANDA SUDAH BAYAR. KALAU TIDAK, DATA ANDA KAMI SEBARLUASKAN KALAU TIDAK DISALAHGUNAKAN."
"5.000 ORANG YANG ANDA KENAL ADA DI SINI. ANDA BAYAR JAM 8 PAGI DI SINI. ATAU DENGAN SANGAT MUDAHNYA KAMI SEBAR DATA ANDA KE SELURUH KONTAK ANDA. BAYAR SEKARANG INI DATA ANDA SUDAH DITANYAKAN TERUS OLEH TIM PENYEBAR KAMI. JAM 1 SIANG SEMUA DATA NASABAH YANG BELUM BAYAR FOTO DAN DATANYA AKAN KAMI SEBAR. PERUSAHAAN TIDAK TANGGUNG JAWAB ATAS PENYEBARAN DATA ATAU BAYAR PERPANJANGANNYA SAJA DULU."
Tak hanya itu mereka juga melakukan perbuatan ilegal dengan mengakses data nomor telepon yang tersimpan di handphone nasabah. Kemudian mengirimkan pesan berisi ancaman ke masih-masing kontak yang dicuri dengan kalimat, "WARNING! BURONAN POLISI! SUDAH PAKAI UANG KAMI TAPI TIDAK DIKEMBALIKAN DAN KABUR. KAMI ADA BUKTI."
Berita Terkait
-
Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja
-
Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China
-
Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka
-
Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?