Suara.com - Perempuan berinisial RA (21), karyawati aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal milik PT Karya Mandiri Trading (KMT) harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Barat.
Dia bersama atasannya AH (27), yang menjabat sebagai Team Leader ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penagihan hutang disertai ancaman penyebaran identitas nasabah.
Di aplikasi pinjol ilegal, RA menjabat sebagai Desk Collection yang bertugas untuk menagih hutang ke nasabah.
Berdasarkan pengakuannya RA kepada polisi, dia sebenarnya sudah ada niatan mengundurkan diri dari pekerjaannya. Hal itu, mengingat gencarnya kepolisian melakukan penangkapan terhadap sejumlah perusahaan pinjol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, mengatakan ia belum keluar dari pekerjannya karena ingin mendapatkan gaji terlebih dahulu.
"Jadi dia mengharapkan selesai bulan ini, digaji, dia resign," kata Niko di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021).
Namun nasib berkata lain, Harapan mendapatkan gaji untuk terakhir kalinya dari PT Karya Mandiri Trading, pupus sudah.
Perbuatannya yang menagih hutang disertai ancaman penyebaran identitas pribadi keburu diendus kepolisian setelah diadukan salah satu nasabahnya bernama Morin.
"Memang pada intinya dia ketakutan, tapi kami melakukan penangkapan itu belum akhir bulan," kata Niko.
Baca Juga: Pemerintah Digugat ke Pengadilan Gara-gara Pinjol
Jelas Niko, RA ditangkap Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di Tangerang Selatan, Banten pada 26 Oktober 2021 lalu.
Menjadi penagih hutang di aplikasi pinjol Uang Hits, RA digaji sekitar Rp 4 juta. Gaji itu belum termasuk bonus jika dia berhasil menagih hutang dari nasabah sebelum jatuh tempo. Dari pengakuannya, dia sudah bekerja di perusahaan ini sejak Mei 2021. Dalam sehari dia bisa melakukan penagihan sebanyak 10 nasabah.
Adapun beberapa contoh pesan ancaman yang dikirimkan RA dan AH itu di antaranya:
"INI GUE SEBAR DATA LO SEKARANG. KAMI PANTAU JAM 1 SIANG INI ANDA SUDAH BAYAR. KALAU TIDAK, DATA ANDA KAMI SEBARLUASKAN KALAU TIDAK DISALAHGUNAKAN."
"5.000 ORANG YANG ANDA KENAL ADA DI SINI. ANDA BAYAR JAM 8 PAGI DI SINI. ATAU DENGAN SANGAT MUDAHNYA KAMI SEBAR DATA ANDA KE SELURUH KONTAK ANDA. BAYAR SEKARANG INI DATA ANDA SUDAH DITANYAKAN TERUS OLEH TIM PENYEBAR KAMI. JAM 1 SIANG SEMUA DATA NASABAH YANG BELUM BAYAR FOTO DAN DATANYA AKAN KAMI SEBAR. PERUSAHAAN TIDAK TANGGUNG JAWAB ATAS PENYEBARAN DATA ATAU BAYAR PERPANJANGANNYA SAJA DULU."
Tak hanya itu mereka juga melakukan perbuatan ilegal dengan mengakses data nomor telepon yang tersimpan di handphone nasabah. Kemudian mengirimkan pesan berisi ancaman ke masih-masing kontak yang dicuri dengan kalimat, "WARNING! BURONAN POLISI! SUDAH PAKAI UANG KAMI TAPI TIDAK DIKEMBALIKAN DAN KABUR. KAMI ADA BUKTI."
Berita Terkait
-
Jokowi - Ma'ruf Digugat LBH dan Warga karena Marak Pinjol Ilegal, Istana: Silakan Saja
-
Pegawai Pinjol Ilegal Lakukan Ancaman ke Nasabah, Dikendalikan dari China
-
Ancam Satroni Nasabah hingga Sebar Identitas, 2 Karyawati Pinjol Uang Hits jadi Tersangka
-
Gugat Pemerintah Soal Regulasi Pinjaman Online, Ini Pandangan Kelas Disabilitas
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG