Suara.com - Dua orang ini siap melakukan apa saja supaya berhasil menagih utang nasabah pinjaman online demi gaji serta bonus besar.
Mereka tidak akan pernah mengasihani nasabah. Tak peduli dengan kondisi nasabah. Mereka akan menangih, bahkan mengancam dengan kekerasan. Juga menyedot data pribadi dari ponsel dan menyebarkannya ke orang-orang.
AH (27) yang menjadi team leader sebuah perusahaan di Jakarta yang operasinya dikendalikan dari China dengan gaji Rp10 juta per bulan. RA (21) yang menjadi penagih digaji Rp4 juta - Rp5 juta.
"Akan mendapat bonus bila melakukan penagihan lebih cepat, dapat bonus dari atasannya mereka. Menggunakan ancaman kekerasan untuk memenuhi target," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso di Jakarta.
Bismo menunjukkan beberapa contoh ancaman verbal yang biasa dipakai para penagih utang itu untuk menekan nasabah. Bahasanya tajam dan memang bisa membikin nasabah deg-degan.
Setiap hari, mereka menagih 10 nasabah.
Catatan Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan ada 15 nasabah yang telah menjadi korban teror.
Keberanian seorang nasabah
Morin (33) menceritakan bagaimana dia dikerjai setelah melakukan pinjaman online.
Baca Juga: Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah
Perempuan ini hanyalah satu dari ribuan penduduk Indonesia yang menjadi korban penyedia aplikasi pinjol ilegal. Data yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Oktober 2021 saja tercatat ada 5.327 laporan.
Ribuan rekening bank untuk menampung uang sudah dibekukan atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan.
Tapi, pinjol ilegal masih bermunculan dan mencari mangsa.
Hari itu, Morin meminjam uang Rp3 juta dan disepakati jatuh tempo pengembalian tujuh hari.
Dari jumlah yang yang dipinjam, ternyata dia hanya mendapatkan Rp2 juta. Uangnya telah dipotong dengan alasan untuk bunga dan hal itu membuat Morin bingung.
"Saya juga nggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam ya sudah," kata Morin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/11/2021).
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Dibalik Cerita IPO Superbank! Gak Cuma Zonk, Pemburu Saham SUPA Rela Pinjol dan Dapat Jatah 3 Lot
-
Teknologi Cyber Security: Melindungi Data Pribadi dan Bisnis
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen