Suara.com - Pemerintah Arab Saudi secara resmi memperbolehkan kembali jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah terhitung 1 Desember 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberkan sejumlah persyaratan bagi jemaah yang akan berangkat umrah.
Pertama, jemaah yang boleh berangkat yakni yang telah disuntik vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi seperti jenis Pfizer, Astrazeneca, Moderna, hingga Johnson & Johnson. Selain itu memang harus mempunyai visa umrah.
"Pertama yaitu bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah, dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Kemudian terkait dengan karantina, Yaqut menjelaskan, bagi jemaah umrah yang telah menerima vaksin yang diakui WHO semacam Sinovac akan jalani karantina selama 3 hari. Dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah.
Yaqut mengatakan, dalam rangka mempersiapkan keberangkatan jemaah, pemerintah terus melakukan kordinasi dan menyiapkan skema keberangkatan dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain serta asosiasi penyelenggara ibadah umrah.
"Beberapa proses yang dimaksud adalah sebagai berikut, pertama koordinasi dengan kementerian haji dan umrah Arab Saudi untuk memfinalkan teknis operasional penyelenggaraan ibadah umrah menyangkut kesiapan Indonesia memberangkatkan jemaah umrah," tuturnya.
Selain itu, Yaqut menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19. Salah satunya akan dilakukan pemantauan terkait dengan perkembangan vaksin bagi jemaah umrah.
"Ketiga kordinasi dengan Dirjen imigrasi Kemenkumhan, Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes, otoritas bandara wilayah I Sukarno Hatta, perlu PT Angkasa Pura II, dan maskapai penerbangan dalam rangka persiapan pemberangkatan jamaah umroh di masa pandemi melalui bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Pintu Umrah Dibuka
Baca Juga: Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, diketahui telah berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu gerbang negaranya bagi warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pemerintah Arab Saudi melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) pada tanggal 25 November 2021 telah mengizinkan penerbangan dari Indonesia untuk mendarat langsung di negaranya terhtung mulai 1 Desember 2021.
Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu 28 November 2021.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Berita Terkait
-
Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan
-
Arab Saudi Buka Lagi Umrah Buat Indonesia, DPR Desak Kemenag Kaji Ulang Soal Ongkos
-
Raja Salman Izinkan Jamaah Non-Umrah Tawaf di Lantai 1 Masjidil Haram
-
Buat yang Mau Umrah, Mulai 1 Desember WNI Sudah Diizinkan Masuk Arab Saudi, Tapi....
-
Persiapan Riau Jelang Ibadah Umrah dan Haji saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal