Suara.com - Pengadilan Tinggi di Frankfurt menyatakan mantan anggota ISIS itu "bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" atas pembunuhan anak perempuan berusia 5 tahun pada tahun 2015.
Pengadilan Tinggi di Frankfurt menyatakan dalam persidangan hari Selasa (30/11) bahwa Taha A.-(29 tahun) bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengakibatkan kematian seorang anak perempuan Yazidi berusia 5 tahun di Irak.
Inilah untuk pertama kalinya, sebuah pengadilan di Jerman menyatakan bahwa anggota ISIS "bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di Irak dan atas pembunuhan seorang anak perempuan berusia 5 tahun pada tahun 2015.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa. Penuntutan Taha A. berkaitan dengan kematian seorang anak perempuan berusia 5 tahun karena dehidrasi pada musim panas 2015.
Dijemur di terik matahari
Istri Taha A., warga Jerman Jennifer W., sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara 10 tahun bulan Oktober lalu, setelah pengadilan mendengar bahwa dia hanya diam saja dan membiarkan anak itu mati kehausan setelah dirantai di bawah jendela di udara terbuka pada suhu udara sekitar 50 derajat Celcius.
Jaksa mengatakan Taha A. membeli seorang wanita Yazidi dan putrinya yang berusia 5 tahun sebagai budak di pangkalan ISIS di Suriah pada tahun 2015.
Sebelumnya Ibu dan anaknya dtawan kelompok ISIS awal Agustus 2014 di Sinjar, setelah ISIS melakukan aksi pembunuhan dan penculikan.
Para perempuan yang ditawan kemudian mengalami penyiksaan dan pemerkosaan, kata pengadilan. Ibu dan anaknya kemudian "dijual dan dijual kembali beberapa kali sebagai budak" oleh kelompok ISIS, kata pengadilan dalam berkas dakwaan.
Baca Juga: Pertama Kali, Pengadilan Jerman Jebloskan Mantan Anggota ISIS ke Penjara Seumur Hidup
Dijemur sampai mati karena "ngompol"
Terdakwa Taha A. lalu membawa wanita dan putrinya ke rumahnya di kota Fallujah, Irak. Di sana, dia dan istrinya, warga Jerman Jennifer W., memaksa mereka untuk "menjaga rumah dan hidup sesuai dengan aturan Islam yang ketat."
Suami istri itu juga secara teratur memukuli mereka dan tidak memberi makanan yang cukup, kata pengadilan.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa menjelang akhir tahun 2015, Taha A. merantai gadis itu ke jeruji jendela di luar rumah di bawah terik sinar matahari.
Anak itu dihukum oleh suami-istri itu karena dikatakan telah "mengompol".
Ibu anak itu, yang selamat dari penyekapan, turut bersaksi di pengadilan Frankfurt.
Taha A. yang hadir dalam persidangan sempat pingsan ketika putusan dibacakan dan dirawat oleh tenaga medis. hp/vlz (afp, ap)
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup