Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengakui bahwa NWR (23) perempuan yang melakukan aksi bunuh diri di samping pusara ayahnya sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021, terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Namun, Komnas Perempuan baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November 2021.
"Betul, korban melaporkan ke Komnas Perempuan pada Agustus," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).
Siti mengungkapkan, selain mengadu ke Komnas Perempuan korban juga sempat meminta bantuan kepada dua lembaga hukum di daerahnya.
Dua lembaga bantuan hukum itu kemudian menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke Propam Polri terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Kemudian, Siti mengungkapkan, meski laporan sudah masuk sejak Agustus, Komnas baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November.
"Kami bisa berkomunikasi dengan korban pada november. Kami menghubungi korban sesuai SOP kami melalui WA (WhatsApp) belum direspons, kemudian ada respons yang memberikan informasi kronolgi yang ia alami, kemudian kami bsia berkomuniasi lewat telpon itu di bulan November," tuturnya.
Siti menyampaikan, dari komunikasi Komnas Perempuan dengan korban, memang dibutuhkan adanya pendampingan konseling psikologis dan mediasi kepada keluarga pelaku.
"Melalui komunikasi itu korban memang mengirimkan surat ke komnas perempuan, isinya tentang berbagai bentuk kekerasan yang ia alami sejak-sejak tahun secara kronoligis dan disitu korban menyampaikan secara detail apa yang dialaminya," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan
Lebih lanjut, melihat kebutuhan korban yang meminta pendapingan psikologis dan mediasi, Komnas kemudian merujuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memenuhi kebutuhan yang diminta tersebut.
Namun nahas, seiring berjalannya konseling korban kemudian mengakhiri hidupnya.
"Bersadarkan kebutuhan korban untuk psikoligis dan mediasi, komnas perempuan merujuk korban untuk mendapatkan layanan ke P2TP2A Mojokerto. P2TP2A Mojokerto sudah melakukan kosneling untuk dua sesi di bulan November sampai kemudain ektika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tandasnya.
Kematian NWR
Sebelumnya, Kematian tragis Novia Widyasari Rahayu (23) terus menjadi sorotan masyarakat. Mahasiswi tersebut nekat mengakhiri hidupnya diduga lantaran hubungan asmara dengan kekasihnya yang diketahui sebagai anggota polisi.
Diduga, Novia sebelumnya sempat diperkosa oleh kekasihnya yang bernama Randy hingga hamil empat bulan. Mirisnya, Novia malah didesak untuk menggugurkan kandungannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU