Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengakui bahwa NWR (23) perempuan yang melakukan aksi bunuh diri di samping pusara ayahnya sempat membuat pengaduan ke lembaga tersebut pada Agustus 2021, terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Namun, Komnas Perempuan baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November 2021.
"Betul, korban melaporkan ke Komnas Perempuan pada Agustus," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).
Siti mengungkapkan, selain mengadu ke Komnas Perempuan korban juga sempat meminta bantuan kepada dua lembaga hukum di daerahnya.
Dua lembaga bantuan hukum itu kemudian menyarankan kepada korban untuk melaporkan ke Propam Polri terkait kekerasan seksual yang dialaminya.
Kemudian, Siti mengungkapkan, meski laporan sudah masuk sejak Agustus, Komnas baru bisa berkomunikasi dengan korban pada November.
"Kami bisa berkomunikasi dengan korban pada november. Kami menghubungi korban sesuai SOP kami melalui WA (WhatsApp) belum direspons, kemudian ada respons yang memberikan informasi kronolgi yang ia alami, kemudian kami bsia berkomuniasi lewat telpon itu di bulan November," tuturnya.
Siti menyampaikan, dari komunikasi Komnas Perempuan dengan korban, memang dibutuhkan adanya pendampingan konseling psikologis dan mediasi kepada keluarga pelaku.
"Melalui komunikasi itu korban memang mengirimkan surat ke komnas perempuan, isinya tentang berbagai bentuk kekerasan yang ia alami sejak-sejak tahun secara kronoligis dan disitu korban menyampaikan secara detail apa yang dialaminya," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi di Mojokerto: Bukti Nyata Polisi Belum Bisa Diharapkan
Lebih lanjut, melihat kebutuhan korban yang meminta pendapingan psikologis dan mediasi, Komnas kemudian merujuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memenuhi kebutuhan yang diminta tersebut.
Namun nahas, seiring berjalannya konseling korban kemudian mengakhiri hidupnya.
"Bersadarkan kebutuhan korban untuk psikoligis dan mediasi, komnas perempuan merujuk korban untuk mendapatkan layanan ke P2TP2A Mojokerto. P2TP2A Mojokerto sudah melakukan kosneling untuk dua sesi di bulan November sampai kemudain ektika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tandasnya.
Kematian NWR
Sebelumnya, Kematian tragis Novia Widyasari Rahayu (23) terus menjadi sorotan masyarakat. Mahasiswi tersebut nekat mengakhiri hidupnya diduga lantaran hubungan asmara dengan kekasihnya yang diketahui sebagai anggota polisi.
Diduga, Novia sebelumnya sempat diperkosa oleh kekasihnya yang bernama Randy hingga hamil empat bulan. Mirisnya, Novia malah didesak untuk menggugurkan kandungannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan