Suara.com - Lembaga survei Kedai Kopi membeberkan hasil survei terbaru mengenai pemindahan ibu kota baru.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat tidak ingin pindah ibu kota.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Direktur Eksektif Lembaga Survei Kedai Kopi Kunto Adi Wibowo memberikan tanggapan terkait studi banding Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) ke Kazakhstan.
Studi tersebut diikuti juga oleh Bappenas dan anggota DPR.
Studi banding tersebut dilakukan untuk mempelajari negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota agar bisa diterapkan di Indonesia.
Ternyata hasil survei tersebut menyebutkan terdapat 61,9 persen masyarakat tidak ingin pindah ibu kota.
"Kalau dari hasil survei yang kami lakukan pada November kemarin, yang tidak setuju pemindahan ibu kota baru itu ada 61,9 persen," jelas Kunto Adi, dikutip dari Wartaekonimi.co.id--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil tersebut, menurutnya para responden tidak menyetujui pemindahan ibu kota ke tempat baru.
Hal tersebut karena keuangan negara yang dinilai belum memumpuni untuk melakukan pemindahan.
Baca Juga: Utamakan Pemenuhan Energi Dalam Negeri, Fraksi PKB Dukung Penghentian Ekspor Batu Bara
"Yang tidak setuju ini beralasan bawa pemindahan ibu kota ini menjadi pemborosan anggaran. Jadi, hal ini bisa merusak sentimen publik terjadap pemerintah kalau dipaksakan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kunto mengatakan rusaknya sentimen masyarakat menjadi salah satu penyebab.
Sebab anggaran negara dianggap tidak boleh disia-siakan untuk memindahkan ibu kota.
"Jadi, menurut saya, ini adalah bentuk ketidaksensitifan pemerintah terhadap krisis yang sudah diarasakan oleh warga terutama krisis terkait pandemi Covid-19," katanya.
Sementara itu, Direktur Political and Public Studies (P3S) Jerry Massie mengatakan pemindahan ibu kota memang baik untuk Indonesia.
"Memang Jakarta sudah tak layak khususnya karena polusi, banjir, dan kepadatan penduduk. Jadi ini bisa jadi grand design untuk pemerintahan yang akan datang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Puan Desak Pemerintah Beri Vaksin Booster Gratis, Sudjiwo Tedjo: Pepet dan Pojokkan
-
Puan Maharani Sambut Baik Respons Positif Presiden Jokowi Soal RUU TPKS
-
Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara
-
Utamakan Pemenuhan Energi Dalam Negeri, Fraksi PKB Dukung Penghentian Ekspor Batu Bara
-
Ketua DPR RI Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster untuk Masyarakat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji