Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.
Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan polisi Senin pekan depan setelah dilaporkan sejumlah pihak karena cuitannya diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Yaqut Cholil mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasilnya.
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut, Jumat (7/1/2022).
Yaqut menyebutkan sangat mungkin Ferdinand Hutahaean membuat cuitan seperti itu karena dia mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Jika benar mualaf, menurut Yaqut, maka yang dibutuhkan Ferdinand adalah bimbingan keagamaan, bukan caci maki.
Menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) dalam kasus ini menjadi hal yang mutlak.
Proses hukum terhadap kasus itu diharapkan berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Masyarakat diminta untuk tenang dan mengakhiri polemik di media sosial.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf 4 Tahun Lalu, Singgung Pernyataan Soal Allahmu Lemah
Kasus itu sekaligus menjadi pelajaran kepada semua kalangan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).
Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Gus Dur dalam Lensa Greg Barton: Potret Utuh Presiden Keempat Indonesia
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget
-
Menteri PPPA Jadikan Keluarga Gus Dur Contoh Rumah Tangga Tanpa Kekerasan dan Bias Gender
-
Membaca Kelakar Madura Buat Gus Dur: Sebuah Buku Tentang Indonesia yang Menggelitik
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus