Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menerapkan restoratif justice atau keadilan restoratif kepada tindak pidana kekerasan seksual.
"Jangan salah kaprah terkait restoratif justice kita juga saling mengingatkan, kalau terkait kekerasan seksual tidak ada istilah restorative justice," kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III dengan Polri, Senin (24/1/2022).
Habiburokhman juga menyoroti kabar ihwal kasus pemerkosaan yang berujung damai di Pekanbaru.
"Saya ada berita yang mungkin saya konfirmasi kita berharap tidak benar. Di Pekanbaru pak ada anak anggota DPRD disebut enggak tahu, melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur diberitakan terjadi perdamaian pak," tutur Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pelaku kekerasan seksual harus mendapat tindakan tegas, tanpa ada peluang damai.
"Saya pikir kalau untuk yang seperti ini tidak ada istilah restorative justice pak. Tindak tegas pelakunya kalau lari tembak pak kayak bandar narkoba pak," kata Habiburokhman.
Tentang Keras Kasus Berujung Damai
Sebelumnya, Habiburokhman menentang keras kasus pemerkosaan yang berujung damai di Pekabaru.
"Saya baca media ada kasus dugaan perkosaan anak di Pekanbaru oleh anak seorang pejabat yang dikatakan berakhir dengan perdamaian. Saya menentang keras," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Kekurangan Anggaran Infrastruktur, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Curhat ke Baleg DPR RI
Habiburokhman menegaskan tidak ada kata damai dalam kasus pemerkosaan.
"Tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak yang ada adalah pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat," ujarnya.
Ia berujar bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kalau ada kompensasi selain hukuman pidana penjara, itu lain hal. Tetapi tetap perkara pidananya harus lanjut. Jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permasalahan ini," tandas Habiburokhman.
Kasus Damai usai Keluarga Diguyur Uang
Sebelumnya, kasus pemerkosaan berujung damai di Pekanbaru menjadi sorotan berbagai pihak. Korban mencabut laporan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru. Orangtua korban mengaku menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku dan diberi uang Rp 80 juta.
Berita Terkait
-
Saling Sindir, Taufik Gerindra: Masak Mau Dibandingkan sama Anies, Giring Mending Balik Nyanyi Saja Dah
-
Teruskan Aduan Masyarakat, DPR Minta Kapolri Turun Tangan Soal Konflik Antara Warga Bojong Koneng dengan Sentul City
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Jadwal Pemilu 2024 Digelar Pas Hari Valentine 14 Februari
-
Soal Ridwan Kamil Jadi Kepala Otorita IKN, Politikus Gerindra: Cocoknya Jadi Gubernur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional