Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan akan melangsungkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. IKN baru itu pun diberi nama Nusantara.
Meski berbagai kritik dan penolakan akan pembangunan IKN baru datang dari banyak pihak, pemerintah tetap melanjutkan ambisi tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, IKN adalah wajah baru Indoenesia dalam membangun peradaban.
Menurutnya, bicara IKN adalah bicara masa depan generasi masa depan Indonesia.
"Sepanjang sejarah republik ini, sejak zaman Soekarno baru Jokowi [Joko Widodo] yang bisa mengambil keputusan memindahkan ibu kota," katanya dilansir Wartaekonomi.co.id, Senin (24/1/2022).
Dia mengungkapkan, berbicara soal adalah juga membahas generasi 100-200 tahun yang akan datang. IKN baru menurutnya adalah wajah peradaban Indonesia.
Dengan pemindahan ibu kota baru itu, Jokowi pun dinilainya bakal meninggalkan warisan terbaik untuk negeri ini.
"Indonesia punya banyak uang. Siapa yang bilang bahwa kalau ada pembangunan-pembangunan strategis istana negara tidak mungkin dibiayai swasta, biayai orang lain, harus lewat APBN," kata dia.
Menurutnya, ada banyak infrastruktur yang memang harus dibangun dan tidak semuanya harus menggunaka APBN.
Baca Juga: 5 Hewan Purba yang Masih Hidup di Indonesia
Ngabalin pun menyangsingkan pihak-pihak yang mengkritisi pembangunan IKN baru yang disebut bakal menggunakan APBN.
"Ada kerja sama pemerintah dengan badan usaha, ada swasta, BUMN, dan BUMD. Yang tidak tahu jangan ngerocos-ngerocos saja," kata Ngabalin.
Dia menegaskan, dalam mengambil keputusan pembangunan IKN baru, pemerintah telah melewati serangkaian proses seperti penyusunan undang-undang yang dibutuhkan.
Untuk itu, dia pun meminta doa serta dukungan masyarakat Indonesia agar pembangunan IKN baru berjalan lancar tanpa kendala.
Disinggung mengenai Kepala IKN baru, Ngabalin menyebut bahwa sejumlah nama telah masuk ke dalam daftar yang bakal diumumkan.
"Sebentar lagi akan diumumkan oleh presiden, Ahok salah satu nama yang disebutkan. Intinya ciri-ciri calon Kepala IKN baru adalah seorang arsitek dan sukses memimpin daerah," kata Ngabalin.
Berita Terkait
-
Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen Ragu Jadi WNI, Shin Tae-yong Turun Tangan
-
Dikatai Sedeng, Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu: Penjilat
-
Mengenal Enam Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara: Siapa Paling Kuat dan Bisa Mempengaruhi Jokowi?
-
5 Pose Pamer Perut Rata Adik Teerasil Dangda yang Moncer di Piala Asia Wanita 2022
-
5 Hewan Purba yang Masih Hidup di Indonesia
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM