Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman terlibat debat dengan saksi berinsial B dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Perdebatan itu berkaitan dengan tata cara pembaiatan.
Diketahui, B menjadi panitia dalam acara pembaiatan kepada ISIS berkedok tablig akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri. Sehari sebelumnya, dia juga hadir sebagai peserta baiat di Markas FPI Makassar -- yang dihadiri Munarman.
"Kalau baiat itu ukurannya, dia ikut baiat itu berdiri, duduk jadi ukuran tidak?" tanya Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman.
"Tidak," jawab B.
Lantas, B menjelaskan jika ada beberapa ukuran sebuah kegiatan baiat. Mulai dari menggunakan lafaz, mengacungkan tangan hingga bersalaman.
"Yang jadi ukuran apa?" tanya Aziz.
"Yang jadi ukuran adalah baiat itu termasuk di dalamnya menggunakan lafaz, melafazkan, yang kedua mengacungkan tangan, yang ketiga bersalaman," papar B.
B kemudian menjelaskan jika baiat dalam kerangka daulah islamiyah juga bisa menggunakan platform media sosial. Contohnya, semisal peserta baiat bisa membacakan lafaz melalui platform media sosial.
"Jadi baiat kalau di daulah islamiyah bisa melalui media sosial, misalnya kalau di HP, kita mengikuti apa yang dilafazkan di media sosial, kita sudah sah menjadi pendukung daulah, walau di media sosial."
"Kedua, bisa dituntun oleh seorang ustaz, itu sah juga. Ketiga, masing-masing melingkar kemudian memegang tangan, nah itu baiat juga. Keempat, dengan mengacungkan tangan dipimpin oleh seorang ustaz itu sah juga."
"Aturannya dari mana itu tadi?" tanya Aziz sekali lagi.
"Jadi, ketika kami mempelajari tentang bagaimana kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq kami membaca dalam sejarah bahwa sahabat-sahabat nabi itu salaman dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq," papar B.
"Waktu zaman Abu Bakar Ash- Shiddiq sudah ada HP, atau medsos?" ucap Aziz.
"Belum ada," jawab B.
"Nah itu kok tadi disebutkan contohnya waktu Abu Bakar?"
Tag
Berita Terkait
-
Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS
-
Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
-
Akui Makin Semangat usai Ikut Baiat ISIS, Eks Anggota FPI di Sidang Munarman: Inilah Jihad Sesungguhnya
-
Terkuak di Sidang Munarman! Penuh Massa FPI, Acara Baiat ISIS di Makassar Diganti Tablig Akbar Agar Tak Dicurigai Polisi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur