Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman terlibat debat dengan saksi berinsial B dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Perdebatan itu berkaitan dengan tata cara pembaiatan.
Diketahui, B menjadi panitia dalam acara pembaiatan kepada ISIS berkedok tablig akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri. Sehari sebelumnya, dia juga hadir sebagai peserta baiat di Markas FPI Makassar -- yang dihadiri Munarman.
"Kalau baiat itu ukurannya, dia ikut baiat itu berdiri, duduk jadi ukuran tidak?" tanya Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman.
"Tidak," jawab B.
Lantas, B menjelaskan jika ada beberapa ukuran sebuah kegiatan baiat. Mulai dari menggunakan lafaz, mengacungkan tangan hingga bersalaman.
"Yang jadi ukuran apa?" tanya Aziz.
"Yang jadi ukuran adalah baiat itu termasuk di dalamnya menggunakan lafaz, melafazkan, yang kedua mengacungkan tangan, yang ketiga bersalaman," papar B.
B kemudian menjelaskan jika baiat dalam kerangka daulah islamiyah juga bisa menggunakan platform media sosial. Contohnya, semisal peserta baiat bisa membacakan lafaz melalui platform media sosial.
"Jadi baiat kalau di daulah islamiyah bisa melalui media sosial, misalnya kalau di HP, kita mengikuti apa yang dilafazkan di media sosial, kita sudah sah menjadi pendukung daulah, walau di media sosial."
"Kedua, bisa dituntun oleh seorang ustaz, itu sah juga. Ketiga, masing-masing melingkar kemudian memegang tangan, nah itu baiat juga. Keempat, dengan mengacungkan tangan dipimpin oleh seorang ustaz itu sah juga."
"Aturannya dari mana itu tadi?" tanya Aziz sekali lagi.
"Jadi, ketika kami mempelajari tentang bagaimana kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq kami membaca dalam sejarah bahwa sahabat-sahabat nabi itu salaman dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq," papar B.
"Waktu zaman Abu Bakar Ash- Shiddiq sudah ada HP, atau medsos?" ucap Aziz.
"Belum ada," jawab B.
"Nah itu kok tadi disebutkan contohnya waktu Abu Bakar?"
Tag
Berita Terkait
-
Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS
-
Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
-
Akui Makin Semangat usai Ikut Baiat ISIS, Eks Anggota FPI di Sidang Munarman: Inilah Jihad Sesungguhnya
-
Terkuak di Sidang Munarman! Penuh Massa FPI, Acara Baiat ISIS di Makassar Diganti Tablig Akbar Agar Tak Dicurigai Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!