Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman terlibat debat dengan saksi berinsial B dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Perdebatan itu berkaitan dengan tata cara pembaiatan.
Diketahui, B menjadi panitia dalam acara pembaiatan kepada ISIS berkedok tablig akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri. Sehari sebelumnya, dia juga hadir sebagai peserta baiat di Markas FPI Makassar -- yang dihadiri Munarman.
"Kalau baiat itu ukurannya, dia ikut baiat itu berdiri, duduk jadi ukuran tidak?" tanya Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman.
"Tidak," jawab B.
Lantas, B menjelaskan jika ada beberapa ukuran sebuah kegiatan baiat. Mulai dari menggunakan lafaz, mengacungkan tangan hingga bersalaman.
"Yang jadi ukuran apa?" tanya Aziz.
"Yang jadi ukuran adalah baiat itu termasuk di dalamnya menggunakan lafaz, melafazkan, yang kedua mengacungkan tangan, yang ketiga bersalaman," papar B.
B kemudian menjelaskan jika baiat dalam kerangka daulah islamiyah juga bisa menggunakan platform media sosial. Contohnya, semisal peserta baiat bisa membacakan lafaz melalui platform media sosial.
"Jadi baiat kalau di daulah islamiyah bisa melalui media sosial, misalnya kalau di HP, kita mengikuti apa yang dilafazkan di media sosial, kita sudah sah menjadi pendukung daulah, walau di media sosial."
"Kedua, bisa dituntun oleh seorang ustaz, itu sah juga. Ketiga, masing-masing melingkar kemudian memegang tangan, nah itu baiat juga. Keempat, dengan mengacungkan tangan dipimpin oleh seorang ustaz itu sah juga."
"Aturannya dari mana itu tadi?" tanya Aziz sekali lagi.
"Jadi, ketika kami mempelajari tentang bagaimana kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq kami membaca dalam sejarah bahwa sahabat-sahabat nabi itu salaman dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq," papar B.
"Waktu zaman Abu Bakar Ash- Shiddiq sudah ada HP, atau medsos?" ucap Aziz.
"Belum ada," jawab B.
"Nah itu kok tadi disebutkan contohnya waktu Abu Bakar?"
Tag
Berita Terkait
-
Bersaksi Di Persidangan, Saksi B Sebut Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat Makassar Gabung ISIS
-
Rapat Bareng Komisi III DPR, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Blak-blakan Soal Kasus Munarman
-
Akui Makin Semangat usai Ikut Baiat ISIS, Eks Anggota FPI di Sidang Munarman: Inilah Jihad Sesungguhnya
-
Terkuak di Sidang Munarman! Penuh Massa FPI, Acara Baiat ISIS di Makassar Diganti Tablig Akbar Agar Tak Dicurigai Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa