Suara.com - Dalam rangka memperluas pengembangan gas bumi, PT PGN Tbk sebagai subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Head of Agreement (HOA) atau kerja sama bisnis gas Bumi, penyediaan pasokan dan infrastruktur gas Bumi untuk kawasan industri di Jawa Timur. Penandatangan kerja sama dilakukan Kamis (27/1/2022).
Adapun kawasan industri tersebut adalah PT Kawasan Industri Gresik untuk Kawasan Industri Tuban, PT Jakamitra Indonesia yang wilayah kerjanya berlokasi di Lamongan, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang wilayah kerjanya berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan, serta PT Kawasan Industri Maspion.
Penandatanganan perjanjian dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, Direktur Utama PT Kawasan Industri Gresik, Setyo Nugroho Haribowo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER, Silvester Budi Agung, Direktur Utama Maspion Alim Markus dan Direktur Utama PT Jakamitra Indonesia, Imam Utomo.
Haryo Yunianto mengatakan, perjanjian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kerja sama bisnis gas Bumi dan rencana penyediaan gas Bumi beserta turunannya, baik gas pipa, CNG, ataupun LNG sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant yang berada di dalam kawasan industri.
"Beberapa fungsi yang bisa dikolaborasikan, kita terbuka (bagi kawasan industri) untuk ikut masuk dalam layanan bisnis gas Bumi, sehingga kolaborasi dengan kawasan industri bisa sebagai strategic partner dan dapat berkontribusi menambahkan layanan yang lebih baik," ujar Haryo.
“Di keseluruhan wilayah Jawa Timur, potensi pasar masih dapat berkembang. Kerja sama kali ini berpotensi untuk meningkatkan volume gas Bumi sebesar 5-7 BBTUD dan penambahan pengelolaan infrastruktur gas bumi sekitar 30 kilometer,” ujar Haryo.
“PGN optimistis, dengan infrastruktur yang terintegrasi dapat mempercepat akses gas Bumi yang andal di Jawa Timur. Sinergi dengan KIG, Jakamitra, Maspion, maupun SIER akan semakin memacu upaya realisasi pemakaian energi bersih dan akses gas Bumi yang merata, ramah lingkungan, dan tentunya membuktikan gas bumi sebagai solusi dimasa transisi energi saat ini,” tutup Haryo.
Berita Terkait
-
Pemanfaatan Gas Bumi, Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Bahan Bakar Ini untuk Truk dan Bus
-
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
-
Pertamina Temukan Sumber Minyak dan Gas Bumi di Jambi
-
Sepanjang 2021, Subholding Pertamina Salurkan Gas Bumi 145,7 BBUTB ke Pelanggan di Jatim
-
PGN Gencar Sinergi ke Berbagai Pihak Kembangkan Infrastruktur Gas Bumi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis