Suara.com - Dalam rangka memperluas pengembangan gas bumi, PT PGN Tbk sebagai subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Head of Agreement (HOA) atau kerja sama bisnis gas Bumi, penyediaan pasokan dan infrastruktur gas Bumi untuk kawasan industri di Jawa Timur. Penandatangan kerja sama dilakukan Kamis (27/1/2022).
Adapun kawasan industri tersebut adalah PT Kawasan Industri Gresik untuk Kawasan Industri Tuban, PT Jakamitra Indonesia yang wilayah kerjanya berlokasi di Lamongan, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang wilayah kerjanya berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan, serta PT Kawasan Industri Maspion.
Penandatanganan perjanjian dilaksanakan oleh Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, Direktur Utama PT Kawasan Industri Gresik, Setyo Nugroho Haribowo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan SIER, Silvester Budi Agung, Direktur Utama Maspion Alim Markus dan Direktur Utama PT Jakamitra Indonesia, Imam Utomo.
Haryo Yunianto mengatakan, perjanjian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kerja sama bisnis gas Bumi dan rencana penyediaan gas Bumi beserta turunannya, baik gas pipa, CNG, ataupun LNG sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant yang berada di dalam kawasan industri.
"Beberapa fungsi yang bisa dikolaborasikan, kita terbuka (bagi kawasan industri) untuk ikut masuk dalam layanan bisnis gas Bumi, sehingga kolaborasi dengan kawasan industri bisa sebagai strategic partner dan dapat berkontribusi menambahkan layanan yang lebih baik," ujar Haryo.
“Di keseluruhan wilayah Jawa Timur, potensi pasar masih dapat berkembang. Kerja sama kali ini berpotensi untuk meningkatkan volume gas Bumi sebesar 5-7 BBTUD dan penambahan pengelolaan infrastruktur gas bumi sekitar 30 kilometer,” ujar Haryo.
“PGN optimistis, dengan infrastruktur yang terintegrasi dapat mempercepat akses gas Bumi yang andal di Jawa Timur. Sinergi dengan KIG, Jakamitra, Maspion, maupun SIER akan semakin memacu upaya realisasi pemakaian energi bersih dan akses gas Bumi yang merata, ramah lingkungan, dan tentunya membuktikan gas bumi sebagai solusi dimasa transisi energi saat ini,” tutup Haryo.
Berita Terkait
-
Pemanfaatan Gas Bumi, Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Bahan Bakar Ini untuk Truk dan Bus
-
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
-
Pertamina Temukan Sumber Minyak dan Gas Bumi di Jambi
-
Sepanjang 2021, Subholding Pertamina Salurkan Gas Bumi 145,7 BBUTB ke Pelanggan di Jatim
-
PGN Gencar Sinergi ke Berbagai Pihak Kembangkan Infrastruktur Gas Bumi
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat