Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti akan mengembalikan uang sebesar Rp 647 juta.
Uang itu diduga didapat Siwi Widi Purwanti dari tindak pencucian uang terdakwa eks pemeriksa pajak Wawan Ridwan.
Aliran uang yang diterima Siwi Widi diduga berasal dari anak terdakwa Wawan bernama Farsha Kautsar.
Hal tersebut diungkap jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan terdakwa Wawan Ridwan terkait kasus pemeriksaan pajak tahun 2016 sampai 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp 648 juta lebih ya, sejauh ini akan mengembalikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/1/2022).
Ali menyebut Siwi Widi akan juga dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan maksud aliran uang tersebut.
"Sudah ada komitmen, sehingga nanti kami tunggu termasuk ketika saat proses persidangan, kan pasti kami panggil sebagai saksi ya," ucap Ali.
Apakah Siwi Widi nantinya akan dijerat oleh KPK dugaan keterlibatan pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa Wawan Ridwan? Ali menegaskan lebih dulu melihat pembuktian di persidangan. Maka itu, KPK tidak dapat berspekulasi.
"Bahwa kemudian ada yang mengaku, berterus terang, mengembalikan, sebenarnya ini alasan yang meringankan hukuman saja nantinya di persidangan," imbuhnya.
Baca Juga: 8 Potret Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda yang Terseret Kasus Suap Pegawai Pajak
"Ini kan perilaku perbuatan tersangka yang akan dibuktikan berdasarkan kecukupan alat bukti," imbuhnya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, adanya total 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000
Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020. JPU KPK M Asri Irwan membenarkan Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri seusai persidangan sidang,
Wawan Ridwan didakwa bersama eks pemeriksa pajak Alfred Simanjuntak. Keduanya diduga menerima suap masing -masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar dalam kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250," kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Berita Terkait
-
8 Potret Siwi Widi, Eks Pramugari Garuda yang Terseret Kasus Suap Pegawai Pajak
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta
-
Profil Siwi Widi: Eks Pramugari Diduga Jadi Gundik Garuda, Kini Terima Duit Suap Rp 647 Juta
-
Siapa Siwi Widi Purwanti? Eks Pramugari Viral Disebut Dapat Cipratan Uang Korupsi Wawan Ridwan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!