Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks.
Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme.
"Kami akan sampaikan press release tentang beredarnya pemberitaan tentang Haji Munarman dituntut Hukuman mati. Pada intinya bahwa berita-berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, inisuatif, penuh rekayasa, dan juga melanggar prinsip-prinsip jurnalisme," ucap Aziz.
Aziz menyampaikan, persidangan baru saja memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas hal itu, Aziz meminta agar sejumlah media massa yang telah memberitakan hal tersebut untuk meralat hingga membikin permintaan maaf dalam waktu 3 kali 24 jam.
"Kami juga meminta terhadap media-media yang memuat itu untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat itu serta permintaan maaf kepada klien kami Munarman selama 3x24 jam sejak ini kami keluarkan," ucap Aziz.
Berikut tautan sejumlah pemberitaan media massa yang dimaksud:
https://www.bantentribun.com/berita/pr-032590112/jpu-tuntut-mantan-sekretaris-fpi-dengan-hukuman-mati
Baca Juga: Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
https://www.rmolsulsel.id/mantan-sekretaris-fpi-munarman-dituntut-hukuman-mati
https://www.democrazy.id/2022/02/Munarman-Dituntut-Hukuman-Mati-Alasan-JPU-Pengaruh-Dia-di-FPI-Cukup-Kuat.html?m=1
https://wartabulukumba.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-873631895/jpu-tuntut-munarman-dengan-hukuman-mati-begini-alasannya
htpps://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353631958/munarman-dituntut-hukuman-mati-oleh-jpu-beliau-punya-pengaruh-kuat-di-fpi
https://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353633723/munarman-dituntut-hukuman-mati-netizen-kaitkan-dengan-kasus-km-50-harus-dibungkam-selamanya
https://fajar.co.id/2022/02/02/munarman/dituntut-hukuman-mati/
Tag
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Singapura: Omicron Merebak, Kasus Lokal Meningkat Tiga Kali Lipat Sebanyak 13.046 Kasus
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
-
Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
-
Masih Agenda Pemeriksaan Saksi, Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional