Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks.
Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme.
"Kami akan sampaikan press release tentang beredarnya pemberitaan tentang Haji Munarman dituntut Hukuman mati. Pada intinya bahwa berita-berita tersebut adalah berita bohong atau hoaks, inisuatif, penuh rekayasa, dan juga melanggar prinsip-prinsip jurnalisme," ucap Aziz.
Aziz menyampaikan, persidangan baru saja memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas hal itu, Aziz meminta agar sejumlah media massa yang telah memberitakan hal tersebut untuk meralat hingga membikin permintaan maaf dalam waktu 3 kali 24 jam.
"Kami juga meminta terhadap media-media yang memuat itu untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat itu serta permintaan maaf kepada klien kami Munarman selama 3x24 jam sejak ini kami keluarkan," ucap Aziz.
Berikut tautan sejumlah pemberitaan media massa yang dimaksud:
https://www.bantentribun.com/berita/pr-032590112/jpu-tuntut-mantan-sekretaris-fpi-dengan-hukuman-mati
Baca Juga: Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
https://www.rmolsulsel.id/mantan-sekretaris-fpi-munarman-dituntut-hukuman-mati
https://www.democrazy.id/2022/02/Munarman-Dituntut-Hukuman-Mati-Alasan-JPU-Pengaruh-Dia-di-FPI-Cukup-Kuat.html?m=1
https://wartabulukumba.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-873631895/jpu-tuntut-munarman-dengan-hukuman-mati-begini-alasannya
htpps://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353631958/munarman-dituntut-hukuman-mati-oleh-jpu-beliau-punya-pengaruh-kuat-di-fpi
https://galamedia.pikiranrakyat.com/news/pr-353633723/munarman-dituntut-hukuman-mati-netizen-kaitkan-dengan-kasus-km-50-harus-dibungkam-selamanya
https://fajar.co.id/2022/02/02/munarman/dituntut-hukuman-mati/
Tag
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Singapura: Omicron Merebak, Kasus Lokal Meningkat Tiga Kali Lipat Sebanyak 13.046 Kasus
-
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat dengan Terdakwa Teroris di Sidang
-
Di Sidang, Teroris Sebut Munarman Tokoh Daulah Islamiyah: Beliau Dukung Tegaknya Khilafah di Suriah
-
Masih Agenda Pemeriksaan Saksi, Sidang Kasus Terorisme Munarman Kembali Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?