Kemudian ketiga, banyak terjadi kekerasan seksual, tetapi kita tidak tahu bahwa di sekeliling kita terjadi hal tersebut.
"Ini adalah fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu dukungan dari tenaga kesehatan, psikiater, maupun psikolog, ucap Calvijn.
Konsultasi Publik penyusunan DIM RUU TPKS dihadiri oleh para pendamping korban, khususnya pengacara dan psikolog yang selama ini terlibat dalam proses beracara menangani kasus kekerasan seksual.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Masyarakat Sipil, Ratna Batara Munti dan Asfinawati memberikan masukan terkait penambahan pasal maupun redaksional.
Pemerintah pun menyambut baik seluruh pandangan yang disampaikan dalam Konsultasi Publik dan masih akan membuka akses yang luas terhadap pandangan lainnya.
Terlebih, pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat akan diselenggarakan secara terbuka.
"DIM yang sudah disusun oleh Pemerintah memang belum dapat dipublikasikan dan masih terus mengalami penyempurnaan. Beberapa masukan yang disampaikan pada hari ini sekitar 90-95 persen sudah diakomodasi dalam DIM Pemerintah. Kami mengapresiasi pandangan yang disampaikan pada hari ini dan menjadi prioritas bagi kami," kata Calvijn.
Berita Terkait
-
Lengkapi DIM RUU TPKS Pemerintah, Menteri PPPA: Ini Sudah Sangat Dinanti-nantikan
-
Dukung Masuknya Dana Bantuan Dalam RUU TPKS, IJCR: Untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual
-
Pemahaman Perspektif Gender di RUU TPKS Harus Ubah Perspektif Masyarakat
-
Pemerintah Targetkan DIM Selesai Pekan Ini, Tinggal Tunggu Surat Presiden untuk Bahas RUU TPKS dengan DPR
-
Percepat RUU TPKS, Pemerintah Targetkan Pekan Ini Daftar Inventarisasi Masalah Selesai
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya