Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih saja melakukan penggusuran di era kepemimpinannya. Bahkan, aturan yang dipakai untuk menggusur adalah regulasi yang diterbitkan eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini dikatakan Charlie mewakili sejumlah kelompok dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Charlie mengatakan di era Anies, sejumlah penggusuran yang dianggapnya melanggar HAM.
"Ini peraturan memang dibentuk oleh Gubernur sebelumnya, sampai sekarang ada beberapa kasus yang memang berjalan proses penggusurannya melalui Pergub ini," ujar Charlie di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ia mencontohkan salah satunya adalah penggusuran lahan milik PT Pertamina di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan tahun 2021 lalu. Bahkan warga dianggap telah dikriminalisasi oleh sekelompok yang diduga preman bayaran.
"Paling jelas pancoran tadi, kita melampirkan ada nota dinas yang merekomendasikan penertiban di pancoran menggunakan Pergub ini dan harus disetujui Gubernur Anies," kata Charlie.
Kejadian lainnya yang menggunakan Pergub Ahok di era Anies itu misalnya di Ciracas, Jakarta Timur dan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga jadi dirugikan karena tidak ada proses hukum yang harus dilewati sebelum menggusur lantaran adanya Pergub tersebut.
"Jadi, walaupun Pergub ini dibentuk oleh Pemprov sebelumnya, fakta bahwa ini dibiarkan berlaku sebenarnya itu sudah menunjukkan kontra produktif terhadap nilai tersebut," katanya.
Anies pun diminta Charlie untuk memenuhi janji kampanyenya tidak melakukan penggusuran yang melanggar HAM. Penggusuran juga tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga seperti perusahaan negara atau swasta
Begitu juga dengan jaminan pemenuhan hak tempat tinggal bagi warga juga harus dipenuhi sesuai janji mantan Mendikbud itu. Jika Pergub ini masih berlaku, maka apa yang dijanjikan Anies dianggapnya hanya gimmick belaka.
Baca Juga: Politisi Demokrat Ungkap Peluang Anies-AHY di Pilpres 2024, Nama SBY dan JK Disebut
"Komitmen itu harus diwujudkan oleh penyelesaian yang lebih struktural, bukan hanya sekedar gimmick, bukan hanya sekedar tidak menggusur. Tapi penggusuran tidak ada lagi di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei Pertanyaan Terbuka Pilkada DKI, Nama Ahok Muncul Pepet Anies di Posisi Puncak
-
Politisi Demokrat Ungkap Peluang Anies-AHY di Pilpres 2024, Nama SBY dan JK Disebut
-
Sambangi Balai Kota, Koalisi Ini Surati Anies Minta Aturan Penggusuran Buatan Ahok Dicabut
-
Unjuk Rasa Tolak Penggusuran Paksa di Balai Kota DKI Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Siswa Sekolah Rakyat: Dari Sulit Membaca Kini Berani Rencanakan Masa Depan
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir