Suara.com - Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih saja melakukan penggusuran di era kepemimpinannya. Bahkan, aturan yang dipakai untuk menggusur adalah regulasi yang diterbitkan eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal ini dikatakan Charlie mewakili sejumlah kelompok dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Charlie mengatakan di era Anies, sejumlah penggusuran yang dianggapnya melanggar HAM.
"Ini peraturan memang dibentuk oleh Gubernur sebelumnya, sampai sekarang ada beberapa kasus yang memang berjalan proses penggusurannya melalui Pergub ini," ujar Charlie di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Ia mencontohkan salah satunya adalah penggusuran lahan milik PT Pertamina di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan tahun 2021 lalu. Bahkan warga dianggap telah dikriminalisasi oleh sekelompok yang diduga preman bayaran.
"Paling jelas pancoran tadi, kita melampirkan ada nota dinas yang merekomendasikan penertiban di pancoran menggunakan Pergub ini dan harus disetujui Gubernur Anies," kata Charlie.
Kejadian lainnya yang menggunakan Pergub Ahok di era Anies itu misalnya di Ciracas, Jakarta Timur dan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga jadi dirugikan karena tidak ada proses hukum yang harus dilewati sebelum menggusur lantaran adanya Pergub tersebut.
"Jadi, walaupun Pergub ini dibentuk oleh Pemprov sebelumnya, fakta bahwa ini dibiarkan berlaku sebenarnya itu sudah menunjukkan kontra produktif terhadap nilai tersebut," katanya.
Anies pun diminta Charlie untuk memenuhi janji kampanyenya tidak melakukan penggusuran yang melanggar HAM. Penggusuran juga tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga seperti perusahaan negara atau swasta
Begitu juga dengan jaminan pemenuhan hak tempat tinggal bagi warga juga harus dipenuhi sesuai janji mantan Mendikbud itu. Jika Pergub ini masih berlaku, maka apa yang dijanjikan Anies dianggapnya hanya gimmick belaka.
Baca Juga: Politisi Demokrat Ungkap Peluang Anies-AHY di Pilpres 2024, Nama SBY dan JK Disebut
"Komitmen itu harus diwujudkan oleh penyelesaian yang lebih struktural, bukan hanya sekedar gimmick, bukan hanya sekedar tidak menggusur. Tapi penggusuran tidak ada lagi di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei Pertanyaan Terbuka Pilkada DKI, Nama Ahok Muncul Pepet Anies di Posisi Puncak
-
Politisi Demokrat Ungkap Peluang Anies-AHY di Pilpres 2024, Nama SBY dan JK Disebut
-
Sambangi Balai Kota, Koalisi Ini Surati Anies Minta Aturan Penggusuran Buatan Ahok Dicabut
-
Unjuk Rasa Tolak Penggusuran Paksa di Balai Kota DKI Jakarta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu