Suara.com - Orang yang diduga mengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama dilaporkan sudah ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan akan menyampaikan informasi secara lengkap mengenai penangkapan itu dalam konferensi pers nanti.
Haris Pertama tidak mau berspekulasi mengenai siapa dan apa motif pengeroyokan terhadap dirinya pada Senin (21/2/2022).
"Saya tidak ingin berspekulasi ya bahwa ini mungkin musibah," kata Haris Pertama.
Tapi dia meyakini orang-orang yang mengeroyoknya di Cikini, kemarin, hanya disuruh.
"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," kata dia.
Kasus pengeroyokan itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dalam penyelidikan.
Haris Pertama melaporkan telah dikeroyok beberapa orang tak dikenal ketika sedang berada di restoran Garuda, Cikini.
Kasus itu sedang ditangani tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dan belum ada pelaku yang diamankan.
Baca Juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok, Ini Kronologinya
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis yang mendapat keterangan dari saksi menyebut pelakunya tiga orang dan semua mengenakan helm dan masker sehingga sulit untuk mengenalinya.
Haris Pertama berharap setelah kasusnya dilaporkan, polisi dapat segera mengungkap motif penganiayaan serta dalangnya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris, semalam.
Haris Pertama meyakini orang yang mengeroyoknya hanya suruhan.
"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata dia.
Sehari setelah dikeroyok, Haris Pertama tetap menghadiri sidang kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa politikus Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Keponakan Prabowo Rebut Kursi Ketua KNPI? Manuver Politik di Balik Wacana Kementerian Pemuda!
-
Rapimpurnas KNPI 2025: Usul Urusan Pemuda Dipisah dari Olahraga, Ini Alasannya
-
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ambil Alih Gedung KNPI
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?