Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menyatakan taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi untuk merespons wacana pemundaan pemilu 2024.
Sejumlah kalangan mengatakan dengan munculnya pernyataan dari Jokowi seharusnya menghentikan wacana yang bergulir dalam dua pekan terakhir.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik keras elite politik yang mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jadi orang-orang yang sudah membincangkan dan mendukung perubahan konstitusi itu harusnya malu mengaku sebagai negarawan, semuanya itu, sebutkan saja ketua-ketua partai politik itu seharusnya malu, mereka mengkhianati konstitusi," kata Bivitri, Minggu (6/3/2022).
Wacana penundaan pemilu pertamakali disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian disuarakan lagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Alasan mereka, antara lain untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Bivitri menekankan keinginan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden bukan keinginan masyarakat.
"Kita tidak mau konstitusi seenak-enaknya saja diubah berdasarkan kemauan elite politik, ini semua masih dipembicaraan elite, tidak ada di antara kita atau warga yang menunjukkan kemauan ini, paling tidak terbukti melalui beberapa survei belakangan ini," kata dia.
Inkonsistensi elite politik
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyebut apa yang dilakukan sejumlah elite politik itu sebagai bentuk inkonsistensi.
Baca Juga: Tanggapi Usulan Pemilu Ditunda, Pengamat: Harusnya Pengusul Diberi Hukuman
Titi menyebut elite politik dulu ngotot ilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan alasan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Tapi sekarang, kata Titi, mereka menginginkan pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kita bisa melihat bagaimana inkonsistensi elite itu dipertontonkan secara terbuka dan menjadi dasar bagi kita untuk menggugat berbagai argumentasi yang disampaikan oleh para elite itu," kata Titi.
Dia juga menyebut penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini merupakan pelanggaran konstitusi terhadap asas kedaulatan rakyat, dimana asas kedaulatan rakyat selama ini kita praktekkan melalui penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, menunda pemilu dengan alasan yang tidak logis, tidak lazim, dan tidak ada presedennya dalam praktik pemilu dunia yaitu mempertimbangkan stabilitas ekonomi membuat kedaulatan rakyat itu tidak bisa diaplikasikan," katanya.
Selain melanggar kedaulatan rakyat, kata Titi, penundaan pemilu juga melanggar konstitusi terhadap kewajiban pemilu secara periodik sesuai Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Berita Terkait
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Sebut Gerakan Aksi Massa Konstitusional, Bivitri Sindir Pidato Prabowo: Tak Selesaikan Akar Masalah!
-
BEM UI Gelar Diskusi 'Panas', Sebut Pimpinan Era Prabowo Kebingungan
-
Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta