Suara.com - Presiden Joko Widodo sudah menyatakan taat, patuh, dan tunduk pada konstitusi untuk merespons wacana pemundaan pemilu 2024.
Sejumlah kalangan mengatakan dengan munculnya pernyataan dari Jokowi seharusnya menghentikan wacana yang bergulir dalam dua pekan terakhir.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritik keras elite politik yang mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jadi orang-orang yang sudah membincangkan dan mendukung perubahan konstitusi itu harusnya malu mengaku sebagai negarawan, semuanya itu, sebutkan saja ketua-ketua partai politik itu seharusnya malu, mereka mengkhianati konstitusi," kata Bivitri, Minggu (6/3/2022).
Wacana penundaan pemilu pertamakali disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian disuarakan lagi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Alasan mereka, antara lain untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Bivitri menekankan keinginan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden bukan keinginan masyarakat.
"Kita tidak mau konstitusi seenak-enaknya saja diubah berdasarkan kemauan elite politik, ini semua masih dipembicaraan elite, tidak ada di antara kita atau warga yang menunjukkan kemauan ini, paling tidak terbukti melalui beberapa survei belakangan ini," kata dia.
Inkonsistensi elite politik
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyebut apa yang dilakukan sejumlah elite politik itu sebagai bentuk inkonsistensi.
Baca Juga: Tanggapi Usulan Pemilu Ditunda, Pengamat: Harusnya Pengusul Diberi Hukuman
Titi menyebut elite politik dulu ngotot ilkada 2020 tetap dilaksanakan dengan alasan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Tapi sekarang, kata Titi, mereka menginginkan pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kita bisa melihat bagaimana inkonsistensi elite itu dipertontonkan secara terbuka dan menjadi dasar bagi kita untuk menggugat berbagai argumentasi yang disampaikan oleh para elite itu," kata Titi.
Dia juga menyebut penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
"Ini merupakan pelanggaran konstitusi terhadap asas kedaulatan rakyat, dimana asas kedaulatan rakyat selama ini kita praktekkan melalui penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, menunda pemilu dengan alasan yang tidak logis, tidak lazim, dan tidak ada presedennya dalam praktik pemilu dunia yaitu mempertimbangkan stabilitas ekonomi membuat kedaulatan rakyat itu tidak bisa diaplikasikan," katanya.
Selain melanggar kedaulatan rakyat, kata Titi, penundaan pemilu juga melanggar konstitusi terhadap kewajiban pemilu secara periodik sesuai Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
-
Profil 4 Pemeran Film Dirty Vote II o3, Rekam Jejak Pendidikan Prestisius
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat