Suara.com - Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dian Lakshmi Pratiwi menyebut Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu.
Hal ini dikatakan Dian dalam Webinar 'Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara' pada Senin (7/3/2022
"Pada dasarnya Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu yang dianggap memainkan peran sentral yang dimaksudkan," ujar Dian.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebelumnya diusulkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dian menuturkan, pada era sekarang, semua kajian data semua kajian historis adalah bebas dan kemudian bisa diupayakan dari berbagai hal. Lantaran itu, naskah akademik yang disiapkan akan memberikan kejernihan berpikir, akan memberikan data yang akurat dari semua data historis yang memang telah dimiliki Indonesia.
Ia juga menyebut, semua peran tokoh dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, diberikan ruang pada porsi dan tempat yang sesuai dengan perannya.
"Semua peran tokoh ini diberikan ruang pada porsi dan tempat yang memang semestinya muncul dan memang semestinya berperan pada porsi-porsi yang ada selama ini," paparnya.
"Yang kebetulan beberapa tahun belakangan terakhir memang Porsi porsi peran para tokoh ini tidak tampak secara maksimal dan bahkan beberapa mungkin tereduksi oleh beberapa data data historis. Inilah yang kita eksplorasi dari data-data historis dan kita muat dan kita tampilkan kita analisa untuk keseluruhan tokoh yang tampil di dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949," sambungnya.
Selain itu, ia menekankan, jika Hari Penegakan Kedaulatan Negara akan memberikan kejernihan berpikir untuk upaya menegakkan kedaulatan negara, bukanlah upaya individual.
Baca Juga: 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa
"Tetapi supaya sebagai upaya yang dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa, berdasarkan peran tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," tuturnya.
Dian menjelaskan, proses pengusulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bergulir sejak 31 Juli 2018. Menurutnya, kajian akademik dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), melalui seminar hingga pengusulan oleh Gubernur DIY Sri Sultan kepada Presiden Jokowi.
"Ini kemudian secara administratif dan secara substansi ditanggapi oleh beberapa kementerian dan lembaga Indonesia, mulai dari kementerian pertahanan dan kemudian lanjut kepada kementerian dalam negeri selaku pemrakarsa," papar Dian.
Selain itu Dian menjelaskan beberapa rekomendasi telah diperbaiki terkait dengan sosialisasi dan sarasehan nasional. Selain itu diskusi secara intens juga dilakukan terkait dengan substansi terkait, dengan berbagai hal yang menyangkut teknis dan administrasi
"Berbagai hal teknis dan administrasi berlanjut terus sampai bulan bulan terakhir 2020 dan 2021. Memang cukup panjang proses yang kita harus lakukan dan ini membutuhkan diskusi yang panjang, semua berdasarkan pada data kajian dan naskah akademik yang telah disiapkan sebelumnya," ucap Dian.
Lebih lanjut, Dian mengatakan aktivitas yang dapat dilakukan untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret yakni melaksanakan Upacara Bendera setiap 1 Maret.
"Di Jogja kita selalu membunyikan sirine pada pukul 06.00 pagi selama 1 menit setiap 1 Maret sebagai tanda kita mengenang saat dimulainya serangan umum 1 Maret 1949," kata Dian.
Selanjutnya melakukan aktivitas nyata dalam pemeliharaan tempat bersejarah tugu, monumen, tetenger dan situs identifikasi. Lalu melakukan identifikasi, analisis dan dokumentasi peristiwa bersejarah di tingkat lokal regional dan nasional.
"Menyelenggarakan berbagai aktivitas terkait peristiwa serangan umum bersejarah lainnya, membuat media informasi dan edukasi tidak hanya terkait dengan peristiwa umum satu Maret dan peristiwa sejarah lainnya, tetapi juga menjadi seluruh rangkaian panjang peristiwa bersejarah yang terjadi di D.I.Y dan juga yang terjadi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel