Suara.com - Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dian Lakshmi Pratiwi menyebut Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu.
Hal ini dikatakan Dian dalam Webinar 'Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara' pada Senin (7/3/2022
"Pada dasarnya Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu yang dianggap memainkan peran sentral yang dimaksudkan," ujar Dian.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebelumnya diusulkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dian menuturkan, pada era sekarang, semua kajian data semua kajian historis adalah bebas dan kemudian bisa diupayakan dari berbagai hal. Lantaran itu, naskah akademik yang disiapkan akan memberikan kejernihan berpikir, akan memberikan data yang akurat dari semua data historis yang memang telah dimiliki Indonesia.
Ia juga menyebut, semua peran tokoh dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, diberikan ruang pada porsi dan tempat yang sesuai dengan perannya.
"Semua peran tokoh ini diberikan ruang pada porsi dan tempat yang memang semestinya muncul dan memang semestinya berperan pada porsi-porsi yang ada selama ini," paparnya.
"Yang kebetulan beberapa tahun belakangan terakhir memang Porsi porsi peran para tokoh ini tidak tampak secara maksimal dan bahkan beberapa mungkin tereduksi oleh beberapa data data historis. Inilah yang kita eksplorasi dari data-data historis dan kita muat dan kita tampilkan kita analisa untuk keseluruhan tokoh yang tampil di dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949," sambungnya.
Selain itu, ia menekankan, jika Hari Penegakan Kedaulatan Negara akan memberikan kejernihan berpikir untuk upaya menegakkan kedaulatan negara, bukanlah upaya individual.
Baca Juga: 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa
"Tetapi supaya sebagai upaya yang dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa, berdasarkan peran tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," tuturnya.
Dian menjelaskan, proses pengusulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bergulir sejak 31 Juli 2018. Menurutnya, kajian akademik dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), melalui seminar hingga pengusulan oleh Gubernur DIY Sri Sultan kepada Presiden Jokowi.
"Ini kemudian secara administratif dan secara substansi ditanggapi oleh beberapa kementerian dan lembaga Indonesia, mulai dari kementerian pertahanan dan kemudian lanjut kepada kementerian dalam negeri selaku pemrakarsa," papar Dian.
Selain itu Dian menjelaskan beberapa rekomendasi telah diperbaiki terkait dengan sosialisasi dan sarasehan nasional. Selain itu diskusi secara intens juga dilakukan terkait dengan substansi terkait, dengan berbagai hal yang menyangkut teknis dan administrasi
"Berbagai hal teknis dan administrasi berlanjut terus sampai bulan bulan terakhir 2020 dan 2021. Memang cukup panjang proses yang kita harus lakukan dan ini membutuhkan diskusi yang panjang, semua berdasarkan pada data kajian dan naskah akademik yang telah disiapkan sebelumnya," ucap Dian.
Lebih lanjut, Dian mengatakan aktivitas yang dapat dilakukan untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret yakni melaksanakan Upacara Bendera setiap 1 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya