Suara.com - Anggota DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan kegiatan berkemah yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara menjadi simbol pengambilan kebijakan publik dengan didasarkan pada bukti obyektif atau evidence based policy.
"Camping yang akan dilakukan Presiden Jokowi di kawasan IKN Nusantara, yang dimulai Senin (14/3), menjadi simbol dari upaya Jokowi dan Otorita IKN untuk mengambil kebijakan yang berbasis bukti, evidence based policy," katanya, hari ini.
Kegiatan berkemah tersebut bertujuan agar Presiden bersama jajarannya, termasuk kepala dan wakil kepala otorita yang telah ditunjuk, dapat melihat langsung kondisi geografis, alam, lingkungan, dan kehidupan masyarakat setempat, sehingga terjadi interaksi langsung dengan lingkungan setempat.
Dengan demikian, Hetifah berharap berbagai kebijakan pemerintah yang akan diambil dapat mencerminkan realitas kebutuhan dan tantangan di IKN sehingga kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat.
"Jangan sampai para petinggi IKN hanya bermimpi membangun kota baru yang futuristik, tanpa memperhatikan kondisi riil dengan seksama," kata dia.
Dia menceritakan kunjungannya saat meninjau lokasi IKN secara langsung dan menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat Kecamatan Sepaku.
"Memang medan di Sepaku sangat menantang. Fasilitas publik dan pelayanan dasar sosial maupun infrastruktur usaha dan ekonomi yang tersedia di sekitar lokasi IKN pun masih sangat minim," kata dia.
Berdasarkan fakta lapangan itu, kata dia, proyek pembangunan ibu kota negara yang baru tersebut menjadi pekerjaan tidak mudah, sehingga perlu dukungan banyaknya pihak dan kolaborasi dengan berbagai lintas sektor.
Dia juga berharap dengan berkemah di Titik Nol Kilometer IKN, Presiden melakukan dialog dua arah dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat guna meningkatkan tingkat penerimaan warga Kalimantan terhadap IKN.
Baca Juga: SoftBank Mundur dari Proyek IKN, Said Didu Sebut Pemerintah jadi Korban Janji Surga Investor Asing
Berita Terkait
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
-
Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional