Suara.com - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi kontroversi ketika dia menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar menghapus 300 ayat Alquran.
Dia menyampaikan permintaan itu karena merasa kecewa dengan perlakuan terhadap agamanya di Indonesia.
Walaupun Saifuddin Ibrahim sudah menjelaskan kenapa sampai melontarkan permintaan seperti itu, sejumlah kalangan mendesak agar dia diproses secara hukum.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut dia "ingin mengganggu kerukungan umat beragama."
Ace mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifudin Ibrahim.
"Pernyataannya jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut," kata dia.
Ace mempertanyakan sikap Saifuddin Ibrahim terhadap keyakinan umat lain.
"Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya? Apalagi menyebut ayat Alquran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," kata dia.
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto juga ikut mendesak pihak berwajib menindak Saifuddin Ibrahim.
"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Yandri.
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa, dan negara."
Menurut Yandri bagi umat Islam di Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," katanya.
Video berisi pernyataan Saifuddin Ibrahim saat ini sedang diselidiki polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan "Polri akan mendalami masalah tersebut."
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut menyikapi kasus itu.
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim bisa membuat gaduh dan "bikin banyak orang marah."
Itu sebabnya, dia meminta kepolisian segera menyelidiki masalah itu "dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang.”
“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Quran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam.”
Mahfud mengatakan kebebasan berpendapat tidak dilarang di Indonesia, tetapi "jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif.”
Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan gereja tidak ada hubungannya dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow.
Pernyataan sikap PGI bertujuan agar masyarakat tidak menafsirkan secara keliru bahwa seakan-akan pernyataan Saifuddin Ibrahim menjadi sikap komunitas Kristen.
Jeirry mengatakan dalam kekristenan tidak pernah mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
PGI berharap semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif," kata Jeirry.
"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
-
Indonesia Aman Bila Perang Dunia III? Lemhanas Ingatkan Hal Ini
-
Hadapi Ketidakpastian Global, Lemhanas: Kita Butuh Daya Tahan Sistemis
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?