Suara.com - Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim menjadi kontroversi ketika dia menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar menghapus 300 ayat Alquran.
Dia menyampaikan permintaan itu karena merasa kecewa dengan perlakuan terhadap agamanya di Indonesia.
Walaupun Saifuddin Ibrahim sudah menjelaskan kenapa sampai melontarkan permintaan seperti itu, sejumlah kalangan mendesak agar dia diproses secara hukum.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut dia "ingin mengganggu kerukungan umat beragama."
Ace mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifudin Ibrahim.
"Pernyataannya jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut," kata dia.
Ace mempertanyakan sikap Saifuddin Ibrahim terhadap keyakinan umat lain.
"Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya? Apalagi menyebut ayat Alquran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris," kata dia.
Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto juga ikut mendesak pihak berwajib menindak Saifuddin Ibrahim.
"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim," kata Yandri.
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa, dan negara."
Menurut Yandri bagi umat Islam di Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama.
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," katanya.
Video berisi pernyataan Saifuddin Ibrahim saat ini sedang diselidiki polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan "Polri akan mendalami masalah tersebut."
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
-
Indonesia Aman Bila Perang Dunia III? Lemhanas Ingatkan Hal Ini
-
Hadapi Ketidakpastian Global, Lemhanas: Kita Butuh Daya Tahan Sistemis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri