Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut menyikapi kasus itu.
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim bisa membuat gaduh dan "bikin banyak orang marah."
Itu sebabnya, dia meminta kepolisian segera menyelidiki masalah itu "dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang.”
“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Quran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam.”
Mahfud mengatakan kebebasan berpendapat tidak dilarang di Indonesia, tetapi "jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif.”
Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan gereja tidak ada hubungannya dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow.
Pernyataan sikap PGI bertujuan agar masyarakat tidak menafsirkan secara keliru bahwa seakan-akan pernyataan Saifuddin Ibrahim menjadi sikap komunitas Kristen.
Jeirry mengatakan dalam kekristenan tidak pernah mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
PGI berharap semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif," kata Jeirry.
"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
-
Indonesia Aman Bila Perang Dunia III? Lemhanas Ingatkan Hal Ini
-
Hadapi Ketidakpastian Global, Lemhanas: Kita Butuh Daya Tahan Sistemis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat