Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut menyikapi kasus itu.
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim bisa membuat gaduh dan "bikin banyak orang marah."
Itu sebabnya, dia meminta kepolisian segera menyelidiki masalah itu "dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang.”
“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Al Quran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam.”
Mahfud mengatakan kebebasan berpendapat tidak dilarang di Indonesia, tetapi "jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif.”
Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan gereja tidak ada hubungannya dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow.
Pernyataan sikap PGI bertujuan agar masyarakat tidak menafsirkan secara keliru bahwa seakan-akan pernyataan Saifuddin Ibrahim menjadi sikap komunitas Kristen.
Jeirry mengatakan dalam kekristenan tidak pernah mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
PGI berharap semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang bisa saja dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif," kata Jeirry.
"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan." [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?
-
Soal Retret Sekda, Lemhannas Tunggu Koordinasi dari Kemendagri
-
Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin