Suara.com - Pemerintah Indonesia sempat tak memberi izin masyarakat untuk mudik Lebaran sejak pandemi Covid-19 menyebar tahun 2020. Namun tahun ini pemerintah mulai membuka “keran” mudik seiring melandainya kasus Covid-19 di Nusantara. Meski demikian, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi agar bisa melakukan mudik tahun ini, salah satunya disuntik vaksin booster. Berikut sejumlah fakta vaksin booster untuk mudik.
1. Vaksin Penuh Tidak Cukup
Pemerintah menetapkan syarat wajib vaksin Covid-19 sebanyak dua kali (vaksin penuh) bagi warga yang hendak mudik. Belum lama ini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menambah syarat vaksin booster bagi pelaku mudik. Oleh karena itu, warga yang hendak pulang kampung perlu segera mencari vaksin booster agar acara mudik tak terkendala aturan.
2. Vaksin Booster Baru Capai 7%
Cakupan vaksinasi booster masyarakat Indonesia masih tertinggal jauh. Dilansir vaksin.kemkes.go.id, tercatat baru 7,65% dari sasaran kelompok, sementara vaksinasi dosis satu sudah mencapai 93,29% dan dosis dua di 73,59%.
3. Ada 4 Jenis Vaksin Booster
Merujuk Surat Edaran terbaru Kemenkes nomor SR.02.06/II/ 1188 /2022, tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Kementerian Kesehatan RI, ada empat jenis vaksin yang digunakan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Sinopharm
4. Belum Booster Masih Boleh Mudik, Asal…
Bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster, pemerintah masih membolehkan mereka untuk mudik. Namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Untuk pemudik yang sudah vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Sedangkan bagi pemudik yang sudah divaksin dua kali harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen.
Baca Juga: 5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
5. Lindungi Kelompok Rentan
Pemerintah mengklaim pewajiban vaksinasi ketiga atau booster bertujuan untuk melindungi kelompok rentan seperti lansia. Sebab ketika mudik, kelompok lansia ini menjadi sasaran untuk didatangi oleh anak-anaknya. Demi mencegah penyebaran Covid-19, para pemudik, meski berusia produktif, pemerintah tetap menorong untuk warga mendapatkan vaksin booster.
6. Siaga Posko Vaksinasi
Pemerintah bakal menggenjot vaksinasi booster jelang Idul Fitri tahun ini untuk menunjang perjalanan mudik. Salah satu upayanya adalah penyediaan posko vaksinasi serta penggiatan vaksinasi dosis ketiga hingga daerah-daerah. Pemerintah menegaskan hingga kini stok vaksin Covid-19 masih melimpah, mencapai 80 juta dosis.
7. Terapkan Prokes
Vaksin booster memang menjadi syarat wajib bagi para pemudik. Namun warga yang mudik juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pemudik wajib selalu menggunakan masker ketika mudik, berupaya menjaga jarak serta selalu mencuci tangan secara berkala.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!