Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) disebut akan melakukan penggantian gorden lengkap dengan blind. Anggaran puluhan miliar disiapkan untuk penggantian itu.
Berdasarkan situs lpse.dpr.go.id, proyek yang menelan anggaran miliar ini diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'. Tak tanggung-tanggung, DPR mengalokasikan anggaran mencapai Rp 48,7 miliar hanya untuk membeli gorden.
1. Tahap Evaluasi Tender
Biaya penggantian gorden dan blind yang mencapai puluhan miliar ini disebut akan diambil dari APBN tahun 2022.
"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000 (Rp 48,7 miliar). Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84 (Rp 45,7 miliar)," bunyi tulisan pada situs LPSE.
Dalam situs LPSE juga tertulis perkembangan tahap tender penggantian gorden dan blind di DPR RI. Tahap tender saat ini adalah evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
2. Diikuti oleh 49 Peserta Tender
Tender penggantian gorden DPR itu tercatat diikuti sebanyak 49 peserta. Tender ini diberi kode 732087.
Sementara itu, lokasi pekerjaan penggantian gorden tertulis di Jl. DPR dalam Tim No 12 RT 12 RW 5, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gorden hingga Pengharum Ruangan, Ini Sederet Anggaran DPR yang Totalnya Miliaran Rupiah
3. Gorden Sudah Berusia 7 Tahun
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait persoalan gorden sebesar Rp 48,7 miliar. Ia menyebut seluruh gorden yang terdapat di rumah dinas anggota DPR sudah berusia 7 tahun dan belum kunjung diganti hingga kini.
Bahkan, Dasco mengungkapkan adanya beberapa rumah dinas anggota DPR yang tidak memakai gorden sama sekali sejak tahun 2015.
Dasco pun tak menampik bahwa ada sejumlah anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinasnya. Akan tetapi, ia bersikukuh semua gorden tetap harus diganti dengan yang baru.
Terkait angka anggaran yang fantastis, Dasco menganggap harga gorden semua rumah dinas tidak mahal sebab sudah dihitung dengan pajak dan memiliki spesifikasi yang tinggi.
4. Menjadi Trending Topic di Twitter
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Bahas Kondisi Andrie Yunus, KontraS: Harus Menjadi Perhatian Negara!
-
Jaksa Wira Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Kue Brownies: Itu Murni Kemanusiaan
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Debat Panas di DPR: Amsal Sitepu Sebut Brownies Alat Tekan, Jaksa Berdalih 'Rasa Kemanusiaan'
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar