Suara.com - Pada saat Muktamar Pengurus Besar IDI yang dilaksanakan di Banda Aceh, pada Jumat (25/03/2022) lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi mencoret nama dokter Terawan terkait terapi cuci otak. Hal tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga potensi berbuntut panjang. Apa itu terapi cuci otak?
Banyak yang penasaran, mengapa eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Pemecatan dokter Terawan tentu saja bukan tanpa alasan. Tak sedikit juga orang yang penasaran dengan apa itu terapi cuci otak.
Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang beredar, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr Terawan AGus Putranto, Sp. Rad. Surat tersebut bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022. Apa itu terapi cuci otak.
Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada tanggal 29-30 Januari 2022. Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI agar segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI. Apa itu terapi cuci otak?
Tertulis di dalamnya, bahwa hal itu dikarenakan dokter Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022. Apa itu terapi cuci otak.
Penyebabnya termasuk soal praktik terapi cuci otak yang dilakukan Terawan. MKEK menganggap bahwa Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada 2018 lalu. Ketua MKEK juga menyebutkan bahwa Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022. Apa itu terapi cuci otak?
Alasan kedua Terawan dipecat adalah karena dirinya aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan, Terawan juga gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Manuver Terawan dalam membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) juga menjadi salah satu alasan Terawan dipecat. MKEK menganggap bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
MKEK bahkan menyebutkan telah menemukan surat edaran PDSRKI yang menginstruksikan agar anggota organisasi ini tidak menghadiri acara Muktamar IDI. Lantas, dengan adanya hal tersebut Terawan pun kini terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter.
Baca Juga: 4 Fakta Perkembangan Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Agus Putranto
Apa itu Terapi Cuci Otak?
Salah satu alasan Terawan dipecat adalah karena mempromosikan metode terapi cuci otak untuk penanganan pasien. Penggunaan metode tersebut dianggap IDI telah melanggar kode etik. Apa itu terapi cuci otak?
Dilansir dari laman Stanford Health Care, terapi cuci otak ini disebut Digital subtraction angiopgraphy (DSA). Di mana metode ini melibatkan prosedur yaitu memasukkan kateter (tabung kecil dan tipis) ke dalam arteri di kaki dan mengalirkannya ke pembuluh darah di otak.
Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran pembuluh darah di otak, lantas berguna untuk mendeteksi masalah aliran darah. Tepatnya, prosedur ini adalah dengan cara menyuntikkan cairan kontrak melalui kateter, dan memberikan gambaran lengkap tentang pembuluh darah di organ dalam.
Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak yang digagas oleh Terawan ternyata masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau dikenal RS DKT Solo, Jawa Tengah. Padahal Terawan telah mendapatkan rekomendasi pemecatan dari MKEK IDI.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Komandan Komando Resort Militer (Korem) 074/Warastratama, Surakarta Kolonel Inf Achiruddin. Achiruddin mengatakan bahwa metode DSA atau cuci otak ini tidak hanya dioperasikan oleh dokter Terawan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Perkembangan Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Agus Putranto
-
Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
-
Jejak Karier Terawan, Dokter Pertama Berpangkat Militer Tertinggi yang Dipecat IDI
-
Daftar 4 Pejabat Negara yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Semuanya Memuji dan Langsung Sehat
-
IDI Jadi Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep Atau Diusir ke Jalan?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi