Suara.com - Kisruh soal pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indoensia atau IDI terus berlanjut. Mantan Menteri Kesehatan ini disinyalir melakukan pelanggaran. Lalu pertanyaan muncul dari warganet, apakah dokter wajib masuk IDI?
Apakah dokter wajib masuk IDI? Bagaimana jika seorang dokter tidak bergabung dengan organisasi profesi tersebut? Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya lihat dulu bagaimana latar belakang dr. Terawan menuai kontroversi.
Berawal dari metode pengobatan 'cuci otak', dr. Terawan mulai dikenal khalayak karena banyak yang merasa tertolong. Bahkan deretan pejabat tanah air pernah merasakan 'cuci otak' oleh dr. Terawan.
Namun metode ini menjadi bumerang karena menurut IDI caranya menyalahi aturan, undang-undang serta kode etik profesi. Ujungnya, dr. Terawan terancam dicabut izin praktiknya oleh IDI.
Dicabutnya izin praktik ini berkaitan dengan pertanyaan di atas, apakah dokter wajib masuk IDI?
Seorang dokter umum menjawab pertanyaan ini di laman Quora dengan menjelaskan seorang dokter bisa mendapatkan izin praktik jika mendapat rekomendasi dari IDI.
Lalu bagaimana jika dokter tak masuk jadi anggota IDI?
"Dokter tersebut tidak dapat berpraktik secara legal karena untuk membuat surat izin praktik membutuhkan rekomendasi dari IDI."
Jawaban serupa juga ditulis oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik di salah satu rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: Staf Terawan Minta Polisi Usut Penyebar Video Sidang MKEK Soal Pemecatannya dari IDI
Ia mengatakan semua persyaratan berkaitan dengan izin praktik harus melalui IDI, termasuk mendapat surat kompotensi dokter untuk dokter umum dan surat tanda registrasi.
"Saat ini proses untuk mendapatkan surat kompetensi dokter (dokter umum) dan registrasi dokter masih melalui Ikatan Dokter Indonesia."
"Jadi kalau tidak masuk IDI maka tidak bisa mengurus surat kompetensi dan surat tanda registrasi dokter. Bila tidak surat tanda registrasi, maka tidak bisa mengurus surat izin praktik," jelasnya.
Meski begitu dr. Terawan masih mendapat dukungan dari sederet pejabat yang pernah ia tangani seperti Dahlan Iskan, Prabowo Subianta dan Aburizal Bakrie.
Aburizal Bakrie bahkan mengaku berhutang nyawa pada dr. Terawan karena ia pernah selamat dari serangan stroke berkat tangan dingin Terawan.
"Bahkan saya ini pernah hutang nyawa, karena beliau dengan metode "cuci otak"-nya pernah menyelamatkan saya dari serangan stroke yang fatal," ujarnya melalui Twitter pribadi @aburizalbakrie.
Berita Terkait
-
Staf Terawan Minta Polisi Usut Penyebar Video Sidang MKEK Soal Pemecatannya dari IDI
-
CEK FAKTA: Banyak Dokter Keluar IDI dan Mendirikan IDSI Sebagai Tandingan, Benarkah?
-
Riuh Terawan dan IDI, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unsri Yuwono: Jangan Buru-Buru Dihakimi, Hormati Beda Hipotesis
-
Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah
-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah