Suara.com - Komisi III DPR bersama pemerintah mulai melakukan penjajakan untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Satu hal yang menjadi fokus dalam revisi aturan tersebut ialah pengaturan mengenai pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengaturan menyoal narkoba tersebut saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian.
"UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam pelaksanaannya belum memberikan konsepsi yang jelas tentang pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika," kata Yasonna dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (31/3/2022).
Menurut dia, saat ini antara pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika dengan bandar ataupun pengedar narkotika masih diperlakukan secara sama. Perlakuan yang sama tersebut yang menimbulkan ketidakadilan dalam penanganan.
"Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Asesmen tersebut lanjut Yasonna, dilakukan oleh tim asesmen terpadu yang berisikan unsur medis dan unsur hukum. Unsur medis, di antaranya dokter psikolog, dan psikiater. Sedangkan unsur hukum antara lain penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyrakatan.
Tim asesmen terpadu tersebut yang mengeluarkan rekomendasi seserorang tersebut dikategorikan sebagai pecandu narkotika, penyalaguna narkotika. Sehingga nantinya dapat dilakukan pendekatan rehabilitasi dibanding pidana penjara sebagai upaya restorative justice.
"Konsep restorative justice menekankan ukuran keadilan tidak lagi berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku baik secara fisik, psikis, atau hukuman. Namun perbuatan yang menyakitkan itu disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan memasyrakatkan pelaku untuk bertanggung jawab dengan bantuan keluarga dan masyarakat bila diperlukan," imbuh dia.
Baca Juga: Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat
Berita Terkait
-
Di Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli Dari Korea Sebut Ganja Memungkinkan sebagai Obat
-
Sidang Gugatan UU Narkotika, Dokter dari Thailand Ungkap Penanganan Pasien Lewat Ganja
-
Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis
-
Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis
-
David Nutt di Sidang MK: Ganja Efektif Kurangi Kejang-kejang pada Anak Penderita Epilepsi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!
-
Siasat Keji di Balik Mutilasi Pacet, Pilih Jurang Sepi untuk Lenyapkan Jejak 310 Potongan Tubuh
-
Hendri Satrio: Purbaya Belum Sepopuler Sri Mulyani, Tapi Dia Orang Lama Prabowo di Dunia Keuangan
-
Pengamat: Dugaan Terlibat Kasus Judol Jadi Alasan Kuat Budi Arie Tersingkir dari Kabinet Prabowo
-
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto