Suara.com - Seorang pegawai negeri Australia yang diselidiki karena pelanggaran seks pada anak pernah diberikan izin keamanan tingkat tinggi sebelum bekerja di Indonesia.
Pria itu baru saja kembali dari tugas di Departemen Luar Negeri Australia selama satu tahun di Indonesia.
Dia telah dituduh melakukan sejumlah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan di-skors dari pekerjaannya dengan Departemen Dalam Negeri.
ABC mendapat informasi bahwa pegawai negeri tersebut diberi izin keamanan "Negative Vetting 1" yang memberinya hak untuk mengakses informasi "Rahasia" yang levelnya satu tingkat di bawah "Top Secret".
Diketahui pula izin keamanannya sedang ditinjau oleh Badan Pemeriksaan Keamanan Pemerintah Australia (AGSVA).
Badan tersebut memeriksa apakah pegawai negeri boleh menangani informasi yang dibatasi, sesuai dengan latar belakang riwayat kriminal seseorang, pekerjaan sebelumnya, dan informasi pribadi lainnya.
Pegawai negeri itu pernah diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual terhadap anak-anak pada awal 2000-an dan ABC memahami jika polisi kemudian merekomendasikan agar dia diadili.
Diketahui Direktur Penuntutan Umum di yurisdiksi tempat dia tinggal memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan sebelum dia menjadi pegawai negeri sipil.
Situs web AGSVA menyatakan penilaiannya "secara alami mengganggu" dan pelamar "perlu memberikan informasi pribadi yang lebih sensitif tergantung pada tingkat izin keamanan yang Anda cari".
"Informasi pribadi yang diberikan dapat digunakan dalam penilaian di masa mendatang tentang kesesuaian Anda untuk memegang izin keamanan."
ABC telah mengirimkan serangkaian pertanyaan kepada Departemen Pertahanan, yang mengawasi AGSVA, tentang pegawai negeri tersebut dan apakah penyelidikan sebelumnya atas tuduhan penyerangan seksual akan menghalanginya untuk mendapatkan izin keamanan.
Seorang juru bicara Pertahanan mengatakan departemen itu tidak mengomentari pemegang izin keamanan.
Juru bicara itu mengatakan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses izin keamanan merupakan pelanggaran, dan mengatakan hal itu dapat menyebabkan tuntutan pidana dan penjara.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.
Berita Terkait
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi