Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan untuk para menterinya. Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kabinet di Istana Negara pada Selasa (5/4/2022).
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jokowi meminta agar menterinya lebih memiliki sense of crisis kepada masyarakat.
Jokowi menjelaskan, para menteri harus mampu memberkan penjelasan kepada masyarakat mengenai apa yang terjadi di dunia saat ini.
"Sekali lagi jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," kata Jokowi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Lebih lanjut, Jokowi kemudian menyinggung soal polemik wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.
Jokowi memberikan pesan kepada menteri agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.
Para menteri diminta untuk fokus bekerja dan menyingkirkan hal lain seperti hal yang bersifat politik.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus kepada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ungkapnya.
Selanjutnya, Jokowi juga meminta agar para menteri berhenti ikut campur soal pemilu.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pekerja Migran Mudik ke Indonesia, 3 Bandara Bakal Dibuka Pemerintah
"Jangan sampai ada yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, ndak," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, DPR RI menggelar rapat kerja sama bersama jajaran menteri.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Ketiganya dicecar DPR terkait deklarasi Jokowi 3 periode pada acara Silatnas Apdesi akhir Maret lalu.
Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian dicecar lantaran deklarasi Jokowi 3 periode yang digaungkan oleh Apdesi.
Sementara itu, Tito memberikan penjelasan mengenai deklarasi tersebut.
"Tidak ada deklarasi, hanya spontanitas ketika Pak Jokowi masuk mobil (pulang)," jelas Tito.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Partai Nonkoalisi ke Presiden: Terlambat Larang Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Giliran Suara Jokowi yang Ditunggu
-
Antisipasi Lonjakan Pekerja Migran Mudik ke Indonesia, 3 Bandara Bakal Dibuka Pemerintah
-
Indonesia Bakal Cetak Sejarah Dunia Jika Perpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Tegas, Jokowi Sentil Menteri soal Harga Minyak Goreng dan Pertamax Naik: Tidak Ada Penjelasan Kenapa Ini Terjadi
-
Klaim Pemerintah Tak Pernah Gelindingkan Isu Jokowi Tiga Periode, Moeldoko: No, Never!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka