Suara.com - Empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua transpuan yang dijaring di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bakal dilatih menjadi juru masak atau koki dan penjahit.
Pelatihan itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat setelah keenam orang tersebut dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya selama satu tahun.
"Ada kegiatan keterampilan untuk menopang kehidupan mereka setelah selesai dibina seperti menjahit, tata boga," kata Kasatpel Suku Dinas Sosial Kecamatan Grogol Petamburan, Samatrin, saat di temui di kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu (6/4) malam.
Pelatihan itu dilakukan agar mereka dan seluruh penghuni panti sosial lain mendapatkan modal keterampilan.
Sehingga setelah ke luar dari panti sosial, meraka sudah punya modal untuk buka usaha ataupun bekerja di bidang lain.
Tidak hanya keterampilan, mereka juga akan dibekali oleh ilmu penguatan spiritual oleh pihak panti sosial. Dengan upaya-upaya tersebut, Samatrin berharap mereka yang keluar dari panti sosial tidak kembali ke jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring empat orang yang diduga pekerja seks dan dua transpuan di kawasan Grogol Petamburan, Rabu malam.
Dari pantauan di lokasi operasi, para pekerja seks dan transpuan itu dijaring petugas pada tiga lokasi, yakni Kali Sekertaris, Tubagus Angke, dan Latumenten.
"Kita jangkau enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan malam ini," kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro saat ditemui ketika razia berlangsung.
Baca Juga: Mangkal di Pinggir Jalan dengan Gerobak, 20 PMKS Kena Razia Satpol PP
Petugas menjaring terduga pekerja seks dan transpuan tersebut saat nongkrong di sepanjang jalan. Ketika ditangkap petugas, beberapa dari mereka ada yang tidak melawan dan melarikan diri, serta bersembunyi.
Ivand mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka operasi terhadap penyakit masyarakat yang terdiri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan pekerja seks selama Ramadhan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring Operasi Sosial, PSK-Transpuan Di Grogol Petamburan Dilatih Jadi Penjahit Dan Koki
-
Mangkal di Pinggir Jalan dengan Gerobak, 20 PMKS Kena Razia Satpol PP
-
Mangkal di Pinggir Jalan dengan Gerobak, 20 PMKS Kena Razia Satpol PP
-
Operasi Yustisi, Belasan PSK Kocar-kacir hingga Tiarap di Rerumputan di Jakbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta