Suara.com - Berdasarkan laporan baru kelompok hak asasi manusia, warga Tigray menjadi sasaran pembersihan etnis di zona Tigray Barat. Pemerkosaan dan pembunuhan merupakan "kejahatan perang," sebut laporan itu.
Penduduk Tigray di Etiopia menghadapi pembersihan etnis tanpa henti yang dilakukan oleh pasukan keamanan dari wilayah tetangga Amhara, demikian pernyataan Amnesty International dan Human Rights Watch.
Kedua kelompok hak asasi tersebut merinci bagaimana warga sipil Tigray di Zona Tigray Barat yang disengketakan di negara itu diduga dibunuh dan menjadi sasaran berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan.
Rincian tersebut dikeluarkan dalam laporan bersama yang dirilis Rabu (06/04). Beberapa orang lainnya juga menghadapi penahanan massal, sebuah tindakan yang juga dengan pelanggaran lainnya dilaporkan oleh kelompok HAM itu, "sama dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.''
Laporan itu juga menuduh bahwa pejabat yang baru diangkat di Tigray Barat dan pasukan keamanan dari wilayah tetangga Amhara mendapat dukungan dan kemungkinan kerja sama dari pasukan federal Etiopia untuk melakukan dugaan kekejaman tersebut.
Laetitia Bader dari Human Rights Watch mengatakan kepada DW dalam sebuah wawancara telepon, "Laporan ini mengumpulkan pelanggaran selama 17 bulan terakhir di Zona Tigray Barat, yang berada di sepanjang daerah yang diperebutkan di perbatasan dengan Tigray dengan Sudan dan dengan Eritrea dan wilayah Amhara."
Lebih dari 400 orang, termasuk pengungsi Tigray di Sudan, diwawancarai oleh peneliti dari Amnesty International dan Human Rights Watch.
Penduduk Tigray dan Amhara yang menderita atau menyaksikan penganiayaan juga diwawancarai.
Para peneliti memiliki laporan medis dan forensik dilengkapi dengan dokumen pengadilan, citra satelit, dan bukti foto dan video yang menguatkan laporan pelanggaran berat. Bader menjelaskan bahwa para peneliti "melihat gelombang pertama kejahatan perang dilakukan, termasuk oleh pemerintah federal Etiopia."
Baca Juga: Tigray Ikuti Etiopia Sepakati Gencatan Senjata Kemanusiaan
Mereka kemudian "melihat berbagai macam pelanggaran, termasuk meluasnya kekerasan seksual, penahanan massal, kondisi penahanan yang mengancam jiwa, dan perampasan sarana kelangsungan hidup orang-orang," tambahnya.
Bagaimana 'pembersihan etnis' dilakukan?
Menurut kelompok HAM, di beberapa kota di seluruh Tigray Barat, ada sejumlah tanda peringatan yang dipajang untuk memerintahkan orang Tigray pergi, dan ada administrator yang ditunjuk secara lokal membahas dalam pertemuan terbuka bagaimana cara menyingkirkan orang Tigray.
Laporan tersebut mengutip keterangan seorang warga perempuan Tigray dari kota Baeker yang menggambarkan bagaimana anggota Fanos, milisi Amhara "terus mengatakan setiap malam, 'Kami akan membunuhmu ... Pergi dari daerah itu'."
Wanita Tigray lainnya mengatakan kepada peneliti bahwa saat dia diperkosa oleh pria, seorang anggota milisi mengatakan kepadanya: "Kalian orang Tigray harus menghilang dari tanah sebelah barat [Sungai Tekeze]. Kalian jahat dan kami sedang memurnikan darah kalian."
Laporan tersebut juga mengungkap ada pamflet yang memberikan ultimatum 24 jam atau 72 jam kepada warga Tigray untuk pergi atau dibunuh.
Berita Terkait
-
Sinopsis Avatar: Fire and Ash, Jake Sully Bersiap Lawan Bangsa Na'vi
-
6 Urutan Skincare Sebelum Makeup yang Benar agar Tidak Longsor dan Tahan Lama Seharian
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
6 Rekomendasi Sedan BMW Bekas untuk Anak Muda
-
Debut Sensasional Bocah 15 Tahun! Ardana Cikal Bidik Olimpiade usai Sabet Emas SEA Games
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu