Suara.com - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim tak hanya merayakannya dengan ibadah puasa, tapi juga wajib membayar zakat fitrah. Lalu, apa saja syarat wajib zakat fitrah?
Menurut situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan untuk memberi makan golongan fakir miskin sekaligus juga membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Ada beberapa zakat fitrah yang perlu dipenuhi.
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan tiga syarat wajib zakat fitrah. Tiga syarat yang tersebut antara lain:
1. Islam
Zakat fitrah diiwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Menurut ulama, Islam menjadi syarat wajib zakat fitrah karena hal ini sebagai sarana umat muslim untuk membersihkan diri.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
"Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan."
"Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.'"
2. Merdeka
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
Para budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain. Hal ini terkait dengan budaya zaman dulu di mana para saudagar kaya kerap membeli orang sebagai budak mereka.
Zakat tidak wajib atas budak meskipun budak mudabbar, muallaq, dan mukatab. Alasannya karena kepemilikan mukatab lemah, dan mudabbar dan muallaq tidak mempunyai kepemilikan.
Umar bin Khattab r.a. menegaskan: "Tiada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas."
3. Harta yang cukup
Mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
-
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!
-
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Doa Zakat Fitrah: Bacaan Latin Niat dan Waktu untuk Membayarnya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal