Suara.com - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim tak hanya merayakannya dengan ibadah puasa, tapi juga wajib membayar zakat fitrah. Lalu, apa saja syarat wajib zakat fitrah?
Menurut situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan untuk memberi makan golongan fakir miskin sekaligus juga membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Ada beberapa zakat fitrah yang perlu dipenuhi.
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan tiga syarat wajib zakat fitrah. Tiga syarat yang tersebut antara lain:
1. Islam
Zakat fitrah diiwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Menurut ulama, Islam menjadi syarat wajib zakat fitrah karena hal ini sebagai sarana umat muslim untuk membersihkan diri.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
"Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan."
"Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.'"
2. Merdeka
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
Para budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain. Hal ini terkait dengan budaya zaman dulu di mana para saudagar kaya kerap membeli orang sebagai budak mereka.
Zakat tidak wajib atas budak meskipun budak mudabbar, muallaq, dan mukatab. Alasannya karena kepemilikan mukatab lemah, dan mudabbar dan muallaq tidak mempunyai kepemilikan.
Umar bin Khattab r.a. menegaskan: "Tiada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas."
3. Harta yang cukup
Mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
-
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!
-
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Doa Zakat Fitrah: Bacaan Latin Niat dan Waktu untuk Membayarnya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029