Suara.com - Ketika bulan Ramadhan, umat muslim tak hanya merayakannya dengan ibadah puasa, tapi juga wajib membayar zakat fitrah. Lalu, apa saja syarat wajib zakat fitrah?
Menurut situs Kemenag, zakat fitrah bertujuan untuk memberi makan golongan fakir miskin sekaligus juga membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Ada beberapa zakat fitrah yang perlu dipenuhi.
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan tiga syarat wajib zakat fitrah. Tiga syarat yang tersebut antara lain:
1. Islam
Zakat fitrah diiwajibkan bagi orang yang beragama Islam. Menurut ulama, Islam menjadi syarat wajib zakat fitrah karena hal ini sebagai sarana umat muslim untuk membersihkan diri.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut:
"Mengapa Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama, adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan."
"Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah.'"
2. Merdeka
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
Para budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain. Hal ini terkait dengan budaya zaman dulu di mana para saudagar kaya kerap membeli orang sebagai budak mereka.
Zakat tidak wajib atas budak meskipun budak mudabbar, muallaq, dan mukatab. Alasannya karena kepemilikan mukatab lemah, dan mudabbar dan muallaq tidak mempunyai kepemilikan.
Umar bin Khattab r.a. menegaskan: "Tiada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas."
3. Harta yang cukup
Mereka yang wajib membayar zakat fitrah adalah orang yang memiliki makanan lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya.
Adapun orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
-
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!
-
8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa
-
Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI
-
Doa Zakat Fitrah: Bacaan Latin Niat dan Waktu untuk Membayarnya Sesuai Sunnah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional