Suara.com - Beribadah di bulan Ramadhan tak hanya diisi dengan puasa, tapi juga beberapa kewajiban lainnya seperti membayar zakat fitrah. Agar tidak salah, yuk simak tata cara zakat fitrah berikut ini.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, zakat fitrah bersifat wajib bagi umat Islam yang dianggap mampu dan tak kekurangan makanan di hari terakhir bulan Ramadhan. Maka dari itu pemahaman tentang tata cara zakat fitrah sangat diperlukan.
Zakat fitrah tak hanya wajib bagi diri sendiri tapi juga untuk orang-orang yang berada dalam tanggungan, seperti anak-anak. Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia," (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis Bukhari dan Muslim dijelaskan bahwa zakat fitrah wajib untuk setiap umat muslim yang diberikan kehidupan sehingga mampu memenuhi akhir Ramadhan dan awal 1 Syawal, yaitu setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan.
Orang yang meninggal pada bulan Ramadhan atau bayi yang baru lahir saat malam takbir, mereka tak wajib untuk bayar zakat fitrah. Lalu bagaimana tata cara zakat fitrah?
Tata Cara Zakat Fitrah
1. Bayar dengan makanan sehari-hari
2. Menentukan tanggungan zakat
Baca Juga: Apakah Perempuan Boleh Itikaf di Rumah?
3. Menemukan Amil yang terpercaya
4. Membaca niat zakat
5. Memperhatikan batasan bayar
6. Berdoa setelah bayar zakat fitrah
7. Ikhlas dan tak pernah mengungkit
Setelah mengetahui tata cara zakat fitrah, berikutnya adalah mencari bacaan niat zakat fitrah, di mana setiap individu atau perwakilan memiliki bacaan yang berbeda.
Niat Zakat Fitrah
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”
3. Niat Zakat FItrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”
4. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
6. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”
Demikian penjelasan tentang tata cara zakat fitrah dan bacaan niatnya. Semoga informasi ini berguna dan selamat menuanaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal