Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK petakan 8 potensi korupsi di daerah. Hal itu dipaparkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron.
Korupsi dalam promosi/mutasi, penyalahgunaan fasilitas kantor, intervensi, dan suap/gratifikasi juga masuk dalam sebaran risiko korupsi yang bisa terjadi di instansi daerah sebagaimana hasil SPI yang dikeluarkan KPK.
"Dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menempati skor tertinggi dalam risiko korupsi yang dapat terjadi di instansi daerah," kata Gufron.
Potensi korupsi di daerah ini dipaparkan saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tingkat Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Dalam rakor tersebut, Gufron juga membeberkan dalam Monitoring Centre of Prevention (MCP) pada 2022 ini, yang terdapat delapan area kerawanan dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Kedelapan area itu yakni, perencanaan dan penganggaran dalam APBD, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, perizinan, pengelolaan barang milik daerah, tata kelola keuangan desa, pengadaan barang jasa, dan layanan publik.
“Kami tegaskan, sepanjang pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan MCP dengan dedikasi untuk membangun daerahnya, maka KPK adalah sahabat kepala daerah. Tapi sebaliknya, apabila ada kepala daerah yang melanggar komitmen-komitmen itu, KPK tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Ia juga meminta peran serta aktif dari seluruh kalangan dalam hal ini masyarakat, pengusaha, legislatif, dan juga jurnalis untuk terus menyuarakan upaya-upaya pencegahan korupsi.
“Ini tujuannya agar pemerintahan daerah dapat diselenggarakan dengan bebas korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia segera menindaklanjuti seluruh pemaparan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron pada rakor tersebut.
Ansar mengatakan Pemprov Kepri saat ini juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Korupsi sebagai upaya untuk pencegahan korupsi sejak dini.
Selain itu, pemprov akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kalau bicara persoalan korupsi ini, tentu harus dimulai dari hulu ke hilir. Karena itu, kita akan dorong Perda Pendidikan Korupsi agar karakter anti korupsi bisa ditanamkan sejak dini,” demikian Ansar. (Antara)
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya