Suara.com - Praktik budidaya tanaman ganja secara hidroponik di dalam unit apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan dua orang berinisial AA dan MM dibongkar polisi. Sebanyak 240 pot tanaman ganja dengan ukuran bervariasi tersebut telah disita kepolisian.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menyampaikan, kedua tersangka turut mengedarkan ganja yang mereka tanam. Hanya saja, AA dan MM hanya menjual bagian bunga pada tanaman tersebut.
Untuk harga paket bunga ganja seberat 10 gram, AA dan MM mematok harga sebesar Rp. 3,5 juta. Selain menjual, ganja yang mereka tanam juga dikonsumsi secara pribadi.
"Untuk penjualan mereka menjual ini 10 gram ini Rp. 3,5 juta. Ada yang sudah siap. Kami dapati di TKP ini sudah siap kurang lebih 24 bungkus seperti ini jadi bentuknya sudah siap jual ini adalah bunganya. Selain dijual mereka juga konsumsi sendiri untuk mereka ini," kata Harun di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Harun menyampaikan, tersangka AA dan MM memang aktif mengkonsumsi ganja. Dari keuntungan penjualan, digunakan untuk keperluan sehari-hari -- sebab mereka berdua tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Motif mereka pertama karena mereka konsumsi narkotika jenis ganja ini setiap harinya dan juga keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena mereka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap," ucap dia.
Terkait tempat ganja tersebut diedarkan, AA dan MM memilih wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan. Kekinian, polisi tengah mendalami modal yang digunakan kedua tersangka dalam praktik budidaya ganja hidroponik tersebut.
"(Soal modal) Nanti kita dalami. Ganja diedarkan ke Bekasi dan terakhir di Jakarta Selatan ya," papar Harun.
Penangkapan
Informasi mengenai hal itu diterima polisi pada Kamis (20/4/2022). Disebutkan bahwa ada praktik penanaman ganja secara hidroponik di salah satu apartemen di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.
Saat proses penyelidikan, kata Harun, tim mendapati dua bungkus ganja di lantai 23 apartemen tersebut. Dari temuan itu, polisi mendapat kabar kalau masih ada ganja di lantai 19, yakni sebanyak 240 pot ganja.
Dalam giat penangkapan tersebut, AA dan MM kekinian telah menyandang status tersangka. Kepada polisi, MM mengaku membeli bibit ganja dari seorang pria di bulan November dan Desember tahun 2019 dengan harga Rp. 200 ribu untuk satu paket.
Setelah bibit ganja sudah berada di tangan MM, yang bersangkutan langsung melakukan penanaman secara hidroponik. Untuk cara tersebut, MM belajar dengan mengikuti tutorial dari YouTube.
Harun mengatakan, tersangka MM dan AA menanam ganja secara hidropnik untuk kemudian dijual pada bagian bunga. Dalam praktik budidaya tersebut, waktu panen yakni empat bulan sekali.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mengedarkan bunga ganja selama delapan bulan. Adapun keuntungan dari jual beli tersebut senilai Rp. 40 juta.
Berita Terkait
-
Belajar Tanam Ganja Hidroponik di Apartemen dari Video Youtube, 2 Pemuda di Bekasi Raup Cuan Rp40 Juta
-
Apartemen di Kawasan Boulevard Jadi Tempat Menanam Ganja, Pakai Sistem Hidroponik
-
Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen
-
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 21 Kasus Narkoba
-
Legalisasi Ganja: Alternatif Medis atau Alternatif Perusak Bangsa
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah