Suara.com - Praktik budidaya tanaman ganja secara hidroponik di dalam unit apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan dua orang berinisial AA dan MM dibongkar polisi. Sebanyak 240 pot tanaman ganja dengan ukuran bervariasi tersebut telah disita kepolisian.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menyampaikan, kedua tersangka turut mengedarkan ganja yang mereka tanam. Hanya saja, AA dan MM hanya menjual bagian bunga pada tanaman tersebut.
Untuk harga paket bunga ganja seberat 10 gram, AA dan MM mematok harga sebesar Rp. 3,5 juta. Selain menjual, ganja yang mereka tanam juga dikonsumsi secara pribadi.
"Untuk penjualan mereka menjual ini 10 gram ini Rp. 3,5 juta. Ada yang sudah siap. Kami dapati di TKP ini sudah siap kurang lebih 24 bungkus seperti ini jadi bentuknya sudah siap jual ini adalah bunganya. Selain dijual mereka juga konsumsi sendiri untuk mereka ini," kata Harun di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Harun menyampaikan, tersangka AA dan MM memang aktif mengkonsumsi ganja. Dari keuntungan penjualan, digunakan untuk keperluan sehari-hari -- sebab mereka berdua tidak mempunyai pekerjaan tetap.
"Motif mereka pertama karena mereka konsumsi narkotika jenis ganja ini setiap harinya dan juga keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena mereka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap," ucap dia.
Terkait tempat ganja tersebut diedarkan, AA dan MM memilih wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan. Kekinian, polisi tengah mendalami modal yang digunakan kedua tersangka dalam praktik budidaya ganja hidroponik tersebut.
"(Soal modal) Nanti kita dalami. Ganja diedarkan ke Bekasi dan terakhir di Jakarta Selatan ya," papar Harun.
Penangkapan
Informasi mengenai hal itu diterima polisi pada Kamis (20/4/2022). Disebutkan bahwa ada praktik penanaman ganja secara hidroponik di salah satu apartemen di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.
Saat proses penyelidikan, kata Harun, tim mendapati dua bungkus ganja di lantai 23 apartemen tersebut. Dari temuan itu, polisi mendapat kabar kalau masih ada ganja di lantai 19, yakni sebanyak 240 pot ganja.
Dalam giat penangkapan tersebut, AA dan MM kekinian telah menyandang status tersangka. Kepada polisi, MM mengaku membeli bibit ganja dari seorang pria di bulan November dan Desember tahun 2019 dengan harga Rp. 200 ribu untuk satu paket.
Setelah bibit ganja sudah berada di tangan MM, yang bersangkutan langsung melakukan penanaman secara hidroponik. Untuk cara tersebut, MM belajar dengan mengikuti tutorial dari YouTube.
Harun mengatakan, tersangka MM dan AA menanam ganja secara hidropnik untuk kemudian dijual pada bagian bunga. Dalam praktik budidaya tersebut, waktu panen yakni empat bulan sekali.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mengedarkan bunga ganja selama delapan bulan. Adapun keuntungan dari jual beli tersebut senilai Rp. 40 juta.
Berita Terkait
-
Belajar Tanam Ganja Hidroponik di Apartemen dari Video Youtube, 2 Pemuda di Bekasi Raup Cuan Rp40 Juta
-
Apartemen di Kawasan Boulevard Jadi Tempat Menanam Ganja, Pakai Sistem Hidroponik
-
Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen
-
Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 21 Kasus Narkoba
-
Legalisasi Ganja: Alternatif Medis atau Alternatif Perusak Bangsa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan