Suara.com - Baru-baru ini beredar sebuah video yang cukup meresahkan yang melibatkan seorang pria dengan jaket ojek online. Pasalnya driver ojek online di video tersebut terlihat memaksa seorang pemilik rumah untuk menerima paket yang dibawanya.
Melansir keterangan yang disertakan di caption unggahan, peristiwa ini terjadi di kawasan Pakis, Argosari, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (21/4/2022) pukul 13.00 WIB.
Tampak sang driver ojek online berdiri di depan pagar dan beradu argumentasi dengan pemilik rumah agar menerima paket yang dibawanya. Ia bersikeras paket tersebut seharusnya diterima oleh pemilik rumah dengan Blok D-13.
"Namanya (penerima) Rina, D-13," ujar driver ojek online itu setelah berkali-kali dicecar oleh pemilik rumah, dikutip Suara.com dari akun Instagram @dramaojol.id, Senin (25/4/2022).
Ia mengaku handphone-nya kehabisan daya sehingga sedang di-charge dan tidak bisa memeriksa kembali aplikasi untuk memastikan siapa penerima paket tersebut.
Sang driver hanya berpatokan penerimanya bernama Rina dan beralamatkan rumah di blok D-13. Namun setelah berkeliling ia tidak menemukan rumah tersebut sehingga berkesimpulan seharusnya diterima oleh pemilik rumah B-13.
"Ndak ada Bu (rumah dengan nomor D-13)," kata driver tersebut.
"Ya mbujuk (orderan fiktif) berarti, Pak," sahut pemilik rumah dengan tegas.
Pemilik rumah mengaku tidak memesan apapun sehingga menolak untuk menerima paket tersebut. Apalagi karena rumah tersebut bernomor B-13 alih-alih D-13 seperti yang dicari oleh sang driver ojek online.
"Lha ya, cari aja, D-13. Saya ndak pesen lho, kok dipaksa nerima?" balas pemilik rumah itu dengan meledak-ledak.
"Eh, Pak, lihat ini lho, B-13," lanjut pemilik rumah sambil menunjuk pelat blok rumahnya. "Terus saya harus gimana? Saya harus nerima?"
Perdebatan sengit itulah yang kemudian menjadi viral di media sosial. Publik mengaku resah dengan pemaksaan itu, apalagi karena penampilan sang driver yang disebut seperti setengah tidak sadar. Banyak juga yang cemas kalau pemaksaan tersebut adalah modus baru yang berpotensi merugikan penerima paket.
Belakangan kasus ini bahkan sampai ke pihak kepolisian dan sudah diklarifikasi. Dilansir dari akun Instagram @surabayakabarmetro, sang driver ojek online mengaku bahwa dirinya mendapat orderan fiktif.
"Diketahui, pria yang beratribut ojol itu berinisial MA warga Kelurahan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya," terang @surabayakabarmetro.
Didampingi pihak Polrestabes Surabaya, MA menegaskan bahwa dirinya driver ojek online resmi. "Dan saya mendapat order fiktif dan tidak ada unsur penipuan di dalamnya," tegasnya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Ini Ngaku Adik Tri Suaka, Beri Pembelaan untuk Kakaknya soal Parodi Andika Kangen Band
-
Langgar Aturan karena Tak Punya Spion, Pengendara Motor di Bogor Kena Palak Jutaan Rupiah oleh Oknum Polisi
-
Beri Komentar Tak Manusiawi kepada Polisi Bekasi yang Kecelakaan, Akun Ini Diburu, Publik: Otw Lebaran di Bui
-
Duh! 3 Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket, Malah Tak Ada Rasa Bersalah dan Nantang Pegawai
-
Viral Driver Ojol Ambil Pesanan Makanan Sambil Bawa 2 Anak, Kerja Kerasnya Bikin Salut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional