Suara.com - Sabtu (30/4/2022), sekitar jam 05.30 WITA, seorang waria berinisial HM (49) dibunuh temannya, RK (31), di sebuah salon kecantikan yang terletak di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.
Motif pembunuhan itu diduga dilatari cemburu. Saat ini, kasusnya sudah dalam penyidikan polisi setempat.
Beberapa waktu sebelumnya, HM dan RK pergi ke Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, untuk mengerjakan dekorasi untuk pesta pernikahan warga.
Malam harinya, sekitar jam 23.30 WIB, mereka kembali ke Salon Lisa yang berada di Tondano. Salon kecantikan ini dikelola oleh HM.
Mereka kemudian pergi lagi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli obat batuk.
Tapi dalam laporan Beritamanado, yang pergi ke Kota Tomohon hanya RK, sedangkan HM tidur di salon.
Setelah membeli obat batuk cair sebanyak empat kotak, mereka kembali ke salon.
Sesampai di salon, HM yang sudah kelelahan langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
RK ikut masuk kamar, tetapi dia tidak langsung tidur. Dia minum obat batuk dulu dan duduk di atas tempat tidur.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Pasuruan Terungkap, Motifnya Masalah Utang Piutang, Pelaku Juga Luka Tusuk Parah
"Pelaku duduk di atas tempat tidur sambil minum obat batuk cair yang dibelinya sebanyak 20 sachet, kemudian pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan lagu," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, Minggu (1/5/2022).
Sekitar jam 02.30 WITA, RK kembali minum obat sebanyak 20 sachet. Total dia meminum 40 sachet.
Entah apa yang ada dalam pikirannya ketika itu. Sekitar jam 05.30 WITA, dia ke dapur dan mengambil martil yang disimpan di lemari.
Dia kembali ke kamar tidur dan menggunakan alat itu untuk menganiaya HM yang sedang tertidur.
RK juga menggunakan beberapa senjata tajam untuk menganiaya HM.
Polisi memberikan penjelasan secara rinci mengenai aksi kekerasan yang dilakukan RK, tetapi dalam artikel ini tidak disebutkan.
Berita Terkait
-
Masih Adakah Ruang bagi Sasa? Menggugat Stigma Waria dalam Pasung Jiwa
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
-
Kronologi Larangan Waria Tampil di HUT RI Gorontalo: dari Surat Edaran hingga Sanksi Rok untuk Camat
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu