Suara.com - Demi memastikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan Kota Tangerang Selatan, Tim Proyek KPBU Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Kota Tangsel akan mengundang badan usaha baik nasional maupun internasional untuk mengikuti sesi tanggapan pasar/market feedback session, yang akan diselenggarakan pada 12 dan 13 Mei 2022.
Peserta dapat memilih untuk menghadiri dua sesi yang disediakan, yaitu
pagi pada 12 Mei 2022 pukul 09.00 – 11.00 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Asia atau dan sore, pada 13 Mei 2022 pukul 15.30 – 17.30 WIB untuk Badan Usaha dari wilayah Timur Tengah dan Eropa.
Proyek KPBU Pengolahan Sampah Kota Tangsel dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, dimana Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Adapun perkiraan sampah perkotaan yang diterima dan diproses oleh fasilitas adalah kurang lebih 800-1,000 ton/hari.
Ruang lingkup proyek meliputi perancangan, pembangunan, pendanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan serah terima fasilitas kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, setelah berakhirnya masa operasi selama 20 tahun. Pengadaan proyek akan dilakukan melalui skema teknologi terbuka dengan perkiraan nilai sebesar Rp1,7 triliun atau 120 juta Dolar AS.
Proyek akan mengajukan Dukungan Kelayakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Badan usaha yang berminat dapat melakukan registrasi pada https://tinyurl.com/3xmwabsa untuk sesi pagi dan https://tinyurl.com/a8tuh3s5 untuk sesi sore.
Pendaftar tidak dapat mewakili lebih dari satu badan usaha. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 28 April dan akan ditutup pada 10 Mei 2022, pukul 23.59 WIB. Bahan informasi proyek dan informasi tautan Zoom untuk sesi tersebut akan dibagikan melalui tautan terpisah yang akan diberikan setelah registrasi.
Pertanyaan atau informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke alamat email opa1inosthtang@adb.org dengan menggunakan Bahasa Inggris.
Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Pengelolaan Sampah, Startup Waste Management Ini Berhasil Memperoleh Pendanaan
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Duit, Mendagri Minta Pemda dan Masyarakat Meninggalkan Pola Konvesional dalam Pengelolaan Sampah
-
Gakkum LHK Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal di Kota Tangerang
-
Pertamina Geothermal Energy Menang IGA 2022 Berkat Pengelolaan Sampah
-
Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun
-
Pemkot Bandar Lampung Belajar Pengelolaan Sampah ke Cilegon
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan