Suara.com - Kementerian Perhubungan melihat langsung lokasi kecelakaan maut i jalur wisata Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dalam evaluasinya, Kemenhub menyinggung keadaan jalan di sana.
Sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan dari Tangerang, Banten itu pulang dari wisata ziarah di Panjalu, Ciamis, kemudian terjadi kecelakaan saat di lokasi turunan.
Bus melaju tidak terkendali kemudian menabrak sejumlah kendaraan dan akhirnya berhenti setelah menabrak rumah di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan 16 orang luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
"Menyangkut masalah ini, kami akan evaluasi semua bersama kepolisian," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat meninjau lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu.
Kemenhub sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memeriksa kondisi jalan, maupun bus.
Termasuk perizinan operasional bus pariwisata yang diketahui plat nomor polisinya daerah Bali.
Kondisi jalan provinsi tersebut, kata dia, selama ini seringkali dilalui kendaraan besar atau bus pariwisata karena di daerah Panjalu terdapat destinasi wisata religi yang selalu ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah.
"Kejadian di sini, kita lihat kondisi jalan, ini kan jalan provinsi, karena di atas ini di Panjalu ada wisata religi, banyak juga pengunjungnya datang pakai bus besar," kata Budi.
Ia menyampaikan adanya insiden maut itu tentu menjadi perhatian pemerintah khususnya Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan operasional angkutan darat maupun kondisi jalannya.
Hasil olah tempat kejadian perkara juga, kata dia, mendapatkan laporan dari kepala desa dan camat bahwa jalan tersebut kondisinya kecil dan banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus pariwisata.
"Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," katanya.
Terkait dipasang larangan dilintasi bus besar, kata dia, bisa saja dilakukan, namun akan berdampak ke sektor pariwisata, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.
"Saya akan coba carikan jalan keluar, minimal dalam waktu dekat saya akan lakukan langkah apa untuk mencegah kecelakaan yang ada di sini," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini