Baru saja viral di media sosial, video seorang mahasiswa Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) yang membeberkan polemik kampus saat dirinya tengah diwisuda. Video tersebut tersebar di media sosial dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Video tersebut berdurasi 10 menit. Terlihat dalam video tersebut, masing-masing wisudawan dipanggil satu persatu untuk datang ke depan. Para wisudawan juga secara bergantian berdiri di depan rektor untuk melakukan prosesi wisuda.
Seorang wisudawan laki-laki yang saat ini tengah viral juga tampak melakukan prosesi wisuda. Awalnya, ia terlihat tengah menjalani prosesi wisuda pada umumnya, lelaki tersebut berjalan menuju rektor dan jajaran petinggi kampus untuk bersalaman dan dipindahkan tali toganya.
Wisudawan tersebut mengenakan atribut wisuda dengan toga di atasnya, tetapi ternyata ia tidak hanya mengenakan perlengkapan wisuda saja, lelaki tersebut membawa secarik kertas di tangannya.
Setelah bersalaman dan dipindahkan toga di kepalanya, wisudawan tersebut menghadap ke arah kamera, dan menunjukkan kertas yang bertuliskan, “Unsrat masih banyak pungli,”.
Sebelumnya, terlihat wisudawan tersebut juga menyimpan satu kertas lain di meja rektor, setelah akhirnya menunjukkan kertas bertuliskan pungli ke arah kamera.
Lelaki tersebut membentangkan kertas tepat di hadapan kamera agar terpampang jelas.
Diketahui, wisudawan tersebut merupakan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsrat Manado.
Aksinya tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari para warganet.
Baca Juga: Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi
“Nyalinya mantap,” komentar warganet.
“Mentalnya perlu diacungi jempol,” tulis warganet.
“Aku menyebutnya tampan dan pemberani,” tulis warganet yang lain.
Wisuda tersebut diadakan di Auditorium Unsrat Manado pada hari Rabu (25/5/2022). Wisudawan yang berhasil menyelesaikan pendidikannya tersebut berusaha menyampaikan pesan kepada publik bahwa masih terdapat pungli di universitasnya tersebut.
Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Di mana pungli merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Pungli juga terkadang kerap disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak