Baru saja viral di media sosial, video seorang mahasiswa Unsrat (Universitas Sam Ratulangi) yang membeberkan polemik kampus saat dirinya tengah diwisuda. Video tersebut tersebar di media sosial dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Video tersebut berdurasi 10 menit. Terlihat dalam video tersebut, masing-masing wisudawan dipanggil satu persatu untuk datang ke depan. Para wisudawan juga secara bergantian berdiri di depan rektor untuk melakukan prosesi wisuda.
Seorang wisudawan laki-laki yang saat ini tengah viral juga tampak melakukan prosesi wisuda. Awalnya, ia terlihat tengah menjalani prosesi wisuda pada umumnya, lelaki tersebut berjalan menuju rektor dan jajaran petinggi kampus untuk bersalaman dan dipindahkan tali toganya.
Wisudawan tersebut mengenakan atribut wisuda dengan toga di atasnya, tetapi ternyata ia tidak hanya mengenakan perlengkapan wisuda saja, lelaki tersebut membawa secarik kertas di tangannya.
Setelah bersalaman dan dipindahkan toga di kepalanya, wisudawan tersebut menghadap ke arah kamera, dan menunjukkan kertas yang bertuliskan, “Unsrat masih banyak pungli,”.
Sebelumnya, terlihat wisudawan tersebut juga menyimpan satu kertas lain di meja rektor, setelah akhirnya menunjukkan kertas bertuliskan pungli ke arah kamera.
Lelaki tersebut membentangkan kertas tepat di hadapan kamera agar terpampang jelas.
Diketahui, wisudawan tersebut merupakan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Unsrat Manado.
Aksinya tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari para warganet.
Baca Juga: Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi
“Nyalinya mantap,” komentar warganet.
“Mentalnya perlu diacungi jempol,” tulis warganet.
“Aku menyebutnya tampan dan pemberani,” tulis warganet yang lain.
Wisuda tersebut diadakan di Auditorium Unsrat Manado pada hari Rabu (25/5/2022). Wisudawan yang berhasil menyelesaikan pendidikannya tersebut berusaha menyampaikan pesan kepada publik bahwa masih terdapat pungli di universitasnya tersebut.
Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Di mana pungli merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Pungli juga terkadang kerap disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan ataupun korupsi.
Berita Terkait
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
6 Fakta Miris Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya