Suara.com - Polisi tetapkan 3 tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes. Mereka masing-masing berinisial GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin, DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.
Konvoi itu dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang. Kata dia ketiga tersangka merupakan pimpinan cabang Khilafatul Muslimin.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada pemeriksaan para saksi dan bukti.
"Ada 14 saksi yang diperiksa, termasuk ahli," kata dia, Senin kemarin.
Ketiga tersangka itu merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap konvoi pada tanggal 29 Mei 2022.
Dalam konvoi tersebut, lanjut dia, Khilafatul Muslimin diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat dan berpotensi makar.
Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.
Ia menambahkan bahwa potensi makar tersebut muncul atas dugaan keberadaan Khilafatul Muslimin yang disebut sebagai embrio HTI yang saat ini telah dilarang di Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin
Berita Terkait
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Belajar dari Kasus Hogi, Bagaimana Aturan Membela Diri dari Penjahat Dalam Hukum RI?
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi