Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menyesalkan pernyataan politikus partai Bharatiya Janata Party India Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad dalam sebuah debat di stasiun TV setempat.
“MUI menyesalkan pernyataan Juru Bicara BJP yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam debat di televisi India terkait kisruh antara Masjid Gyanvapi yang bersebelahan dengan kuil Kashi Vishnawanth dalam satu situs yang sama di Varanasi, India,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan pers, hari ini.
Seharusnya, kata dia, politikus itu fokus pada bagaimana menyelesaikan kisruh tersebut sesuai dengan aturan di India dan tidak membawa konflik itu pada kebencian terhadap Islam yang menyebabkan protes secara global.
MUI menilai pernyataan Sharma itu tidak bertanggungjawab, tidak sensitif, tidak terpuji dan menimbulkan ketidaknyamanan, kata Sudarnoto.
Pernyataan politikus India itu, kata dia, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia yang sangat menghormati kedudukan Nabi Muhammad.
“MUI berpandangan bahwa tindakan tersebut berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama, dan berlawanan dengan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (Maret 2022),” katanya.
Pemerintah India diimbau oleh MUI untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia.
Menurut Sudarnoto, MUI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BJP yang telah merespons protes umat Islam dan sejumlah negara Islam dengan memberi sanksi kepada Nupur Sharma.
“MUI mengharapkan Partai BJP meningkatkan upaya moderasi kepada para pimpinan dan anggotanya sehingga penghinaan kepada Islam dan agama lain tak terjadi lagi,” kata dia.
Baca Juga: Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad Usai PM India Larang Siswi Muslim Pakai Jilbab
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu.
Kepada pemerintah RI, MUI mengusulkan adanya dialog bilateral lintas agama Indonesia-India untuk memoderasi kelompok agama di kedua pihak, kata Sudarnoto.
“MUI siap berpartisipasi pada dialog bilateral lintas agama tersebut,” kata dia.
MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk meningkatkan dialog antaragama dan antarperadaban agar saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi, kata Sudarnoto.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri