Suara.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam suratnya, mereka meminta Jokowi membuka draf RKUHP terbaru kepada masyarakat.
Surat terbuka itu diserahkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ke Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Surat itu juga ditujukan bagi DPR RI.
"Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada Pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP kepada publik," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur dalam surat tersebut yang dikutip Suara.com, Kamis.
Isnur menjelaskan bahwa Jokowi pernah menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh
pemerintah. Akan tetapi, tidak ada naskah RKUHP terbaru yang dibuka ke publik sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022.
"Hingga pada 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR RI kembali membahas draf RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draf terbaru RKUHP secara keseluruhan," ujarnya.
Aliansi Nasional Reformasi RKUHP juga menilai kalau pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan. Khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
"Alasan tidak membuka draf RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia," tuturnya.
Pada surat itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga menyinggung banyaknya catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial kalau berdasarkan draf RKUHP September 2019.
Dengan begitu, mereka kembali meminta baik kepada pemerintah maupun DPR RI untuk tidak langsung mengesahkan RKUHP.
Baca Juga: Bak Anak dan Ibu, 5 Pernyataan Jokowi Soal Hubungannya dengan Megawati
"Karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut."
Berita Terkait
-
Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kecewa ke DPR karena Sepakat Bahas RKUHP Tanpa Membuka Kembali Substansinya
-
Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah
-
Agar Tak Ada Celah Hukum, ICJR Berharap RKUHP Mengatur Pelecehan Seksual Fisik Sesuai UU TPKS
-
ICJR Minta Agar Pemaksaan Aborsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual Dalam RKUHP
-
Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan DPR Hapus Hukuman Mati dalam RKUHP
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!