Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, lokasi gage Jumat (27/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artinya, para pelanggar aturan ganjil genap di Jakarta harus bersiap merogoh kantong hingga Rp 500 ribu jika Anda melanggar aturan ganjil genap.
Oleh karenanya, sebelum berkendara ke wilayah Jakarta, pastikan terlebih dahulu jadwal ganjil genap dan lokasi ganjil genap, kemudian patuhi aturan yang ada agar tidak terkena sanksi tilang.
Berikut ini adalah 25 ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (di mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (dimulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto).
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (dimulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (dimulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Jalan dengan Pelanggaran Ganjil-genap Tertinggi Selama Masa Uji Coba
-
Uji Coba Ganjil Genap, Pelanggaran Terbanyak di Jalan Kramat Raya, Ini Rinciannya
-
Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!
-
Mulai Hari Ini Ganjil Genap Berlaku di 25 Titik, Sanksi Tilang Sudah Diberlakukan
-
Berlaku sejak 6 Juni 2022, Ini Daftar 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional