Suara.com - Sebanyak lima orang pengunjuk rasa ditangkap polisi saat Partai Buruh dan sejumlah elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Bahkan saat melakukan penangkapan polisi melakukan kekerasan.
Pantauan Suara.com sekitar pukul 10.55 WIB, massa yang baru tiba protes karena di depan gerbang gedung DPR RI dipasang kawat berduri. Tak terima baru tiba disambut dengan kawat berduri, massa berusaha untuk menyingkirkannya.
Polisi yang melihat hal tersebut, langsung berusaha mencegahnya. Akibatnya bentrokan antara massa dengan posisi terjadi. Dorong-dorongan antara massa dengan polisi terjadi.
Bahkan berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar lima pengunjuk rasa yang ditangkap polisi. Tampak, sejumlah aparat melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang yang ditangkap.
10 Ribu Orang Turun ke Jalan
Hari ini, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR R. Sekitar 10 ribu orang dikklaim akan turun ke jalan dan menyerukan sejumlah tuntutan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi. Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.
"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.
Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.
Baca Juga: Bawa 5 Tuntutan, Partai Buruh Klaim 10 Ribu Massa Turun Aksi di Depan Gedung DPR Hari Ini
"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.
Ada lima tuntutan dalam aksi kali ini. Mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
"Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari. Kan itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU," beber Said.
Kerahkan Ribuan Personel
Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat hari ini. Mereka memastikan jumlah personel yang diterjunkan melebihi peserta aksi.
"Massa diperkirakan 2.000, ada pemberitahuan ke kita. Kekuatan kepolisian lebih dari pada itu, baik yang terbuka maupun tertutup," kata Kamis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Bawa 5 Tuntutan, Partai Buruh Klaim 10 Ribu Massa Turun Aksi di Depan Gedung DPR Hari Ini
-
Terima Surat Pemberitahuan, Polda Metro Sebut 6.000 Buruh Akan Demo di Gedung DPR RI Besok
-
Presiden Partai Buruh: Masa Kampanye 75 Hari Langgar Undang-undang Pemilu
-
Tolak Masa Kampanye 75 Hari, Partai Buruh Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata