Suara.com - Beberapa hari ini kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Melonjaknya kasus Covid-19 ini terkait dengan virus corona sub varian terbaru yakni Omicron BA.4 dan BA.5. Seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5?
Dilansir dari data Satgas Covid-19, ada sekitar 930 kasus baru Covid-19 hingga Selasa (14/6/2022) kemarin. Kenaikan ini hampir 100 persen di bandingkan pada hari-hari sebelumnya. Lantas seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5?
Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 ini memiliki gejala yang berbeda dengan varian sebelumnya. Lantas seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5 serta bagaimana gejala yang ditimbulkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Tingkat Keparahan Omicron BA.4 dan BA.5
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sub varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 pertama kali muncul di Indonesia pada 6 Juni 2022 yang lalu. Terdapat 4 kasus yang terdiri dari satu orang yang positif BA.4 dan tiga orang positif BA.5.
Kasus BA.4 tersebut dengan kondisi tidak bergejala dan telah divaksin sebanyak dua kali. Sementara ketiga kasus BA.5, ada dua orang tidak bergejala dan satu orang bergejala ringan dengan sakit tenggorokan dan badan pegal. Mereka juga sudah melakukan vaksin booster dan ada juga telah melakukan 4 kali vaksin.
Itu artinya orang sudah divaksin pun masih bisa terkena virus sub varian BA.4 dan BA.5. Bagaimana tingkat keparahan virus Covid-19 omicron BA.4 dan BA.5 ini?
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr Erlina Burhan, SpP(K) menerangkan bahwa tingkat keparahan gejala Covid-19 BA.5 dan BA.5 sama dengan omicron sebelumnya.
Berdasarkan laporan sementara ini, penderita BA.4 dan BA.5 sebagian besar tidak bergejala dan merasakan gejala ringan. Berikut ini beberapa gejala umum BA.4 dan BA.5 yang dirasakan oleh penderita Covid-19 jenis serupa yang dapat diwasapdai.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes
- Sakit tenggorokan dan batuk
- Demam
- Sakit kepala
- Badan terasa lemas
- Mual hingga muntah
- Sesak nafas
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes
-
Waspada Covid-19 Indonesia Naik Lagi,1.242 Orang Positif Hari Ini, 6.007 Pasien Masih Dirawat
-
Bupati Tangerang Sebut Warga Positif COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Bisa Isolasi Mandiri: 4-5 Hari Mudah-mudahan Hilang
-
Kasus Covid-19 di Kota Jogja Masih Landai, Sumadi Sebut Belum Ada Instruksi Khusus
-
Pernah Kena Covid-19, Masih Mungkinkah Tertular Omicron BA.4 dan BA.5?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru