Suara.com - Beberapa hari ini kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali melonjak. Melonjaknya kasus Covid-19 ini terkait dengan virus corona sub varian terbaru yakni Omicron BA.4 dan BA.5. Seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5?
Dilansir dari data Satgas Covid-19, ada sekitar 930 kasus baru Covid-19 hingga Selasa (14/6/2022) kemarin. Kenaikan ini hampir 100 persen di bandingkan pada hari-hari sebelumnya. Lantas seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5?
Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 ini memiliki gejala yang berbeda dengan varian sebelumnya. Lantas seberapa tingkat keparahan Omicron BA.4 dan BA.5 serta bagaimana gejala yang ditimbulkannya? Simak ulasannya berikut ini.
Tingkat Keparahan Omicron BA.4 dan BA.5
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sub varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 pertama kali muncul di Indonesia pada 6 Juni 2022 yang lalu. Terdapat 4 kasus yang terdiri dari satu orang yang positif BA.4 dan tiga orang positif BA.5.
Kasus BA.4 tersebut dengan kondisi tidak bergejala dan telah divaksin sebanyak dua kali. Sementara ketiga kasus BA.5, ada dua orang tidak bergejala dan satu orang bergejala ringan dengan sakit tenggorokan dan badan pegal. Mereka juga sudah melakukan vaksin booster dan ada juga telah melakukan 4 kali vaksin.
Itu artinya orang sudah divaksin pun masih bisa terkena virus sub varian BA.4 dan BA.5. Bagaimana tingkat keparahan virus Covid-19 omicron BA.4 dan BA.5 ini?
Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr Erlina Burhan, SpP(K) menerangkan bahwa tingkat keparahan gejala Covid-19 BA.5 dan BA.5 sama dengan omicron sebelumnya.
Berdasarkan laporan sementara ini, penderita BA.4 dan BA.5 sebagian besar tidak bergejala dan merasakan gejala ringan. Berikut ini beberapa gejala umum BA.4 dan BA.5 yang dirasakan oleh penderita Covid-19 jenis serupa yang dapat diwasapdai.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes
- Sakit tenggorokan dan batuk
- Demam
- Sakit kepala
- Badan terasa lemas
- Mual hingga muntah
- Sesak nafas
Berita Terkait
-
Kasus COVID-19 Lagi Naik, Pekerja Jakarta Diminta Pakai Masker di Kantor dan Ketat Prokes
-
Waspada Covid-19 Indonesia Naik Lagi,1.242 Orang Positif Hari Ini, 6.007 Pasien Masih Dirawat
-
Bupati Tangerang Sebut Warga Positif COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Bisa Isolasi Mandiri: 4-5 Hari Mudah-mudahan Hilang
-
Kasus Covid-19 di Kota Jogja Masih Landai, Sumadi Sebut Belum Ada Instruksi Khusus
-
Pernah Kena Covid-19, Masih Mungkinkah Tertular Omicron BA.4 dan BA.5?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya