Suara.com - Pekerja Jakarta diminta pakai masker di kantor. Selain itu memperketat protokol kesehatan.
Kini kasus COVID-19 di Jakarta tengah meningkat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) DKI Jakarta tetap meningkatkan sosialisasi untuk menaati protokol kesehatan (prokes) di setiap lingkungan perkantoran karena kasus COVID-19 secara perlahan meningkat kembali.
Sosialisasi prokes dilakukan secara rutin oleh seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi di setiap wilayah.
Tidak hanya sosialisasi, pengawasan ke setiap perusahaan juga terus dilakukan.
"Kita tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dan perusahaan-perusahaan. Itu harus diterapkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat ditemui di Gelanggang Olahraga Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Jika situasi pandemi COVID-19 semakin parah, pihaknya siap mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas sesuai dengan pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19.
"Kita keluarkan Keputusan Disnaker yang mengatur jumlah kapasitas orang dalam ruangan, wajib pakai masker dan penerapan prokes lain," kata dia.
Sejauh ini, Andri memastikan belum ada temuan klaster COVID-19 di perkantoran.
Baca Juga: Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B
Dirinya juga belum menerima laporan adanya temuan kasus COVID-19 di kalangan karyawan.
Untuk diketahui, jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.
Dari data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (14/6), tercatat ada penambahan 327 kasus aktif.
Total kasus aktif pun mencapai 2.706 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 2.446 pasien yang menjalani isolasi mandiri dan 260 yang dirawat di rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
-
Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam
-
Bye Telapak Kasar! 4 Masker Tangan Korea untuk Kulit Halus dan Lembap
-
4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Batas 8 Persen: Menyelamatkan Ojol atau Mengunci Jebakan Informalitas?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni