Suara.com - Pihak Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir Minyak bekerjasama untuk menuntaskan permasalahan baru soal kebijakan penggunaan dan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal dan mencegah adanya penyalahgunaan BBM yang diperjualbelikan di masyarakat, termasuk masalah penimbunan seiring dengan kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Selain itu, wacananya pemerintah juga akan mewajibkan masyarakat untuk membeli BBM jenis Pertalite melalui aplikasi MyPertamina. Simak inilah 5 fakta kebijakan baru penggunaan Pertalite.
1. Pembatasan Pertalite dan Solar
Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan juga solar membuat banyak polemik di masyarakat.
Pembatasan ini juga terungkap dari beberapa petugas SPBU yang mendapat himbauan dari pihak Pertamina untuk membatasi pembelian setiap kendaraan yang hanya diperbolehkan membeli BBM jenis ini sampai Rp200 ribu saja.
2. Usulan dari Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH)
Usulan untuk pembatasan serta kebijakan baru jual beli Pertalite di masyarakat ini merupakan usulan dari pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang tengah menyiapkan beberapa rancangan dan skenario penjualan BBM agar dapat diterima oleh Kementerian ESDM selaku penanggung jawab energi dan pasokan minyak bumi di Indonesia.
3. Mobil mewah dilarang beli Pertalite
Baca Juga: Kendaraan Dinas di Kapuas, Kalimantan Tengah Tidak Boleh Diisi BBM Jenis Pertalite
Aturan lama yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut juga akan melarang beberapa jenis mobil termasuk mobil mobil mewah dengan akselerasi tinggi untuk menggunakan Pertalite dan dihimbau menggunakan BBM jenis lain non-subsidi, yaitu Pertamax.
4. Pembelian lewat aplikasi
Melalui Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, pihak BPH Migas dan Pertamina juga bekerjasama untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi myPertamina sebagai bentuk digitalisasi dan penelusuran jual beli Pertalite di lingkup masyarakat sehingga pada akhirnya setiap pembeli Pertalite harus menggunakan aplikasi tersebut demi mendapatkan "jatah" pembelian Pertalite. Erika juga mengungkap bahwa penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
5. Ditakutkan akan timbul masalah baru
Walau rancangan sudah begitu matang, namun beberapa pihak mengaku masih ragu atas kebijakan yang tengah diusulkan ini. Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi, ia mengungkap bahwa kebijakan ini dianggap tidak tepat ditengah pemulihan kondisi ekonomi Indonesia yang sempat terpuruk akibat pandemi. Belum lagi, solusi tepat belum disediakan pemerintah demi lancarnya pasokan minyak bumi yang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Kendaraan Dinas di Kapuas, Kalimantan Tengah Tidak Boleh Diisi BBM Jenis Pertalite
-
5 Fakta Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ini Cara Daftarnya
-
Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
-
Cara Beli BBM Pakai MyPertamina, Cuma dengan 3 Langkah Sederhana, Simak Keuntungannya!
-
Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun