Suara.com - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa terkait kasus penyalahgunaan bantuan operasional sekolah daerah Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten.
Pada awal pemeriksaan pihaknya telah memanggil sebanyak 70 orang kepala sekolah.
Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
"Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin.
"Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama," katanya.
Saat ini tim penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
"Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi," jelas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2021 Kabupaten Tangerang diduga adanya permasalahan. Yang mana dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal inspektorat inspektorat setempat.
Penganggaran dana Bosda SD di perubahan 2021 sebesar Rp6 miliar dari anggaran murni Rp231 miliar.
Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp73 miliar ditambah Rp4 miliar di anggaran perubahan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April